Operasional SPPG Tulungagung Dibuka Kembali: Pastikan Higiene dan Kualitas Gizi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggung di Tulungagung kembali beroperasi setelah pencabutan surat penghentian, memastikan standar higiene dan kualitas gizi terpenuhi bagi penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah resmi beroperasi kembali. Pembukaan operasional ini berlaku sejak Sabtu, 16 Januari 2026, setelah sempat dihentikan sementara waktu.
Sebelumnya, operasional SPPG Tanggung dihentikan menyusul insiden dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Boyolangu pada pertengahan Oktober 2025. Kejadian tersebut memicu evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan pangan dan higiene.
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mencabut surat penghentian operasional setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pembukaan kembali ini diharapkan dapat menjamin kualitas dan keamanan gizi bagi masyarakat.
Syarat Ketat untuk Pembukaan Kembali Operasional SPPG
Koordinator BGN Wilayah Tulungagung, Sebrina Mahardika, menegaskan bahwa SPPG Tanggung dapat beroperasi kembali setelah memenuhi berbagai syarat ketat. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi indikator standar kebersihan dan keamanan pangan.
SPPG Tanggung sebelumnya telah menjalani evaluasi mendalam oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan (Tawas) BGN pasca-insiden dugaan keracunan MBG. Proses evaluasi ini mencakup identifikasi area perbaikan dan implementasi standar operasional prosedur yang lebih ketat.
Dalam tahap evaluasi tersebut, sejumlah perbaikan wajib dipenuhi, termasuk pembenahan sarana sanitasi seperti penambahan lapisan epoksi pada lantai dapur. Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan pengolahan makanan memenuhi standar higiene yang tinggi.
Setelah pencabutan surat resmi dilakukan, SPPG Tanggung diperbolehkan kembali melayani penerima manfaat MBG. Pengawasan ketat akan terus dilakukan secara rutin oleh BGN dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk menjaga kualitas layanan.
Standarisasi dan Pengawasan Berkelanjutan SPPG di Tulungagung
Hingga saat ini, terdapat 71 SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 51 SPPG telah berhasil mengantongi SLHS, yang mencakup sekitar 71,83 persen dari total keseluruhan.
Sementara itu, 20 SPPG lainnya masih dalam proses pengajuan SLHS dan belum dinyatakan layak operasional secara penuh. Proses ini membutuhkan tahapan observasi dan pembenahan yang ketat sesuai standar yang ditetapkan BGN.
Pengajuan SLHS mengharuskan SPPG melalui tahapan observasi dan pembenahan yang komprehensif. Sanitasi, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga kelayakan dapur harus sesuai standar BGN sebelum sertifikat diterbitkan, memastikan keamanan pangan.
BGN berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan operasional SPPG guna memastikan keamanan dan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Hal ini menjadi prioritas untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.
Sumber: AntaraNews