320.000 Pengemudi Ojol Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Untuk memperluas cakupan perlindungan, Pramudya mengatakan pihaknya menerapkan berbagai skema keikutsertaan.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2025, jumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) yang terdaftar sebagai peserta perlindungan sosial telah mencapai 320.000 orang. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya 250.000 peserta.
"Jadi 320.000 itu seluruh ojek, tadinya 250.000. Tapi sudah naik, 320.000 per Mei 2025," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Irawan Buntoro, dalam acara Media Briefing Rekrutmen Mitra Digital, Jakarta, Selasa (17/6).
Untuk memperluas cakupan perlindungan, Pramudya mengatakan pihaknya menerapkan berbagai skema keikutsertaan bagi para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol.
Dia menyebut, salah satu skema yang sudah berjalan adalah pendaftaran mandiri, di mana mitra ojol secara sukarela mendaftarkan diri sebagai peserta.
Skema lainnya dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan aplikasi transportasi daring (aplikator). Dalam mekanisme ini, dia menjelaskan bahwa sebagian penghasilan para driver akan disisihkan secara otomatis untuk membayar iuran jaminan sosial.
"Dan kami ada beberapa skema. Satu skemanya adalah untuk perlindungan melalui pendaftaran mandiri, itu sudah berjalan. Kemudian perlindungan melalui, tadi kerja sama dengan aplikator-aplikator ini, dengan mekanisme tadi, setiap penghasilan itu disisihkan untuk mereka siapa untuk membayarkan iurannya," jelas Pramudya.
Pentingnya Peran Pemda
Selain itu, kata Pramudya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) juga mulai mengambil peran dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi ojol yang merupakan bagian dari warga mereka. Pramudya menyebut beberapa daerah sudah menjalankan inisiatif ini, termasuk Kota Batam dan Surabaya.
"Yang ketiga adalah dengan sekarang ini banyak juga, kita akan anggap ini pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten, provinsi, yang punya program inisiatif untuk memberikan perlindungan kepada warganya. Karena pekerja-pekerja online ini juga warganya mereka saja yang layak,” ujarnya.
"Dan beberapa daerah sudah memberikan perlindungan, contohnya kemarin di Kota Batam, kemudian nanti di Surabaya, kemudian beberapa waktu dekat juga akan di beberapa kota lain," tambahnya.
Menurut Pramudya, upaya ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memasarkan dan menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat. Dia menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, baik swasta maupun pemerintah, untuk memastikan perlindungan jaminan sosial menjangkau lebih banyak pekerja informal.