Ratusan Ojol Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim, Ini Manfaatnya!

Ratusan pengemudi ojek online di Jakarta Timur antusias mengikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tawarkan perlindungan komprehensif bagi pekerja bukan penerima upah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ratusan Ojol Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim, Ini Manfaatnya!
Ratusan pengemudi ojek online di Jakarta Timur antusias mengikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Program ini tawarkan perlindungan komprehensif bagi pekerja bukan penerima upah. (AntaraNews)

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu lalu. Mereka berkumpul untuk mengikuti sosialisasi program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari deklarasi yang digagas oleh Perhimpunan Ojek Online (O2), mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman. Tujuannya adalah untuk membuka pendaftaran bagi pengemudi yang ingin menjadi peserta jaminan sosial.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Indra Gunawan, menyatakan bahwa sekitar 500 pengemudi ojol hadir dalam acara tersebut. Pihaknya menargetkan 5.000 anggota ojol dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai amanat undang-undang, seluruh pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi ojol, berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Para pengemudi cukup membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan hari tua.

Indra Gunawan menambahkan bahwa ke depan akan ada Keputusan Presiden yang mengatur kewajiban operator mendaftarkan seluruh pengemudi ojol ke BPJS Ketenagakerjaan. Syarat pendaftaran hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan menjadi peserta, seluruh biaya perawatan pengemudi yang mengalami kecelakaan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh tanpa batasan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan santunan kematian sebesar Rp70 juta bagi pengemudi ojol yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Kami juga memberikan beasiswa bagi dua anak dari peserta yang meninggal dunia, nilainya total Rp174 juta sampai jenjang perguruan tinggi," ucap Indra.

Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online (O2), Cecep Syarifudin, menyambut baik langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi para pengemudi ojol. Menurutnya, inisiatif ini menjadi angin segar bagi pengemudi yang selama ini merasa kurang mendapatkan perlindungan memadai dari aplikator.

Cecep menuturkan, deklarasi serupa telah digelar di Bekasi, Jawa Barat, dan akan dilanjutkan ke sejumlah daerah lain seperti Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya, dan Bali. Hal ini menunjukkan komitmen komunitas dalam memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.

Selama ini, banyak laporan masuk mengenai asuransi dari operator yang kerap memotong saldo pengemudi, bahkan beberapa kasus tidak dapat diklaim. "Ketika kami mendapatkan kabar ada banyak driver yang tidak bisa di-cover oleh aplikasi, itu yang membuat kami bergerak menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," tutur Cecep.

Pihaknya berharap perusahaan aplikasi lebih peka terhadap risiko tinggi yang dihadapi mitra di lapangan. Keselamatan para pengemudi seharusnya menjadi tanggung jawab utama perusahaan, mengingat pekerjaan mereka berisiko tinggi.

Sejak pagi, para pengemudi ojek online tampak antusias memenuhi area GOR Otista. Mereka berharap memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai manfaat perlindungan sosial yang bisa didapatkan melalui program tersebut.

Banyak di antara mereka datang dengan penuh harapan ketika mendengar paparan mengenai jaminan yang akan diterima setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, sebagian besar pengemudi ojol tidak memiliki jaminan keselamatan atau perlindungan pekerjaan yang memadai.

Ketika terjadi kecelakaan, mereka terpaksa menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri. Wajah mereka pun nampak lega ketika mengetahui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan secara menyeluruh, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian.

Perhimpunan Ojek Online (O2) memastikan akan terus mendorong semakin banyak pengemudi ojol mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Keberadaan perlindungan ini diyakini dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan mereka saat bekerja.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi