Kesal Sering Ditagih Utang Rokok, Buruh Kebun Sawit di OKI Bunuh Rekan Kerja
Peristiwa itu bermula saat korban menemui pelaku di areal kebun sawit Jalur 25, Air Sugihan, OKI, Sumatera Selatan, Senin (17/11) pagi.
Seorang buruh kebun sawit di Ogan Komering Ilir (OKI), TR (35), nekat membunuh rekan kerjanya, LV (26) hanya gara-gara utang rokok. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat korban menemui pelaku di areal kebun sawit Jalur 25, Air Sugihan, OKI, Sumatera Selatan, Senin (17/11) pagi. Korban sengaja meminjam motor milik temannya menuju lokasi.
Tiba di lokasi, korban menagih utang rokok beberapa hari sebelumnya. Pelaku tak terima hingga keduanya terlibat cekcok mulut.
Pelaku 3 Kali Tusuk Korban dan Sudah Ditangkap
Pelaku lantas menusuk korban berulang kali yang masih duduk di atas motor. Korban terjatuh ke genangan air dan ditemukan pekerja lain sudah dalam keadaan tewas.
Tak lama kemudian, polisi meringkus pelaku dalam pelariannya. Dia dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nekat Membunuh karena Kesal Ditagih Utang
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan, tersangka nekat membunuh teman kerjanya karena kesal sering ditagih utang rokok oleh korban. Dia berdalih utang itu hanya sedikit dan berjanji akan membayarnya jika sudah ada uang.
"Tersangka sudah ditangkap, dia mengaku kesal utang rokok ditagih terus," ungkap Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (18/11).
Dalam kasus ini penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau dan pakaian korban.