Kesal Ditagih Utang dengan Kata-Kata Kasar, Pria di Banyuasin Bunuh Bos Koperasi
Tersangka dilimpahkan ke Polres Banyuasin untuk pemeriksaan dan proses hukumnya.
Seorang pria, DW (45), nekat membacok pemilik koperasi, ZN (60), hingga tewas di tempat. Pelaku kesal ditagih utang dengan kata-kata kasar.
Peristiwa itu terjadi di Desa Budi Asih, Pulau Rimau, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (5/2). Korban menemui pelaku untuk menagih utang.
Namun pelaku tersinggung dengan kata-kata kasar yang diucapkan korban. Keduanya pun terlibat cekcok mulut.
Emosi pelaku tak dapat dibendung sehingga ia spontan mengambil parang di sepeda motornya. Dia menyerang korban secara membabi buta hingga tewas di tempat dengan banyak luka bacokan.
"Tersangka awalnya menyerang kaki tapi tidak kena. Lalu membacok kepala dan dia makin beringas, membacok korban berkali-kali," ungkap Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah, Jumat (7/2).
Motif Pelaku Serang Korban Membabi Buta
Tersangka langsung kabur. Beberapa jam kemudian ditangkap polisi tanpa perlawanan saat bersembunyi di kebun sawit.
"Motifnya karena tersangka sakit hati ucapan korban saat menagih utang," kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman di atas tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah parang dan pakaian korban.
"Tersangka dilimpahkan ke Polres Banyuasin untuk pemeriksaan dan proses hukumnya," kata Yusri.