Kesal Ditagih Utang, Pemuda Nekat Sayat Urat Nadi Pemilik Warung hingga Tewas
Orang tua pelaku memiliki utang di warung milik korban. Padahal antara korban dan pelaku tinggal bertetangga.
Satreskrim Polres Dumai menangkap Wahyu Ade Saputra (27) yang tega membunuh ibu rumah tangga bernama Munasiah (55). Wahyu nekat membunuh korban karena mengaku sakit hati yang menagih utang ke orangtuanya.
Sebab selama ini orang tua pelaku memiliki utang di warung milik korban. Padahal antara korban dan pelaku tinggal bertetangga.
Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai Riau. Kasus ini akhirnya berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Polsek Bukit Kapur dan Satreskrim Polres Dumai.
Pengungkapan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kristopel, yang terjun ke lokasi kejadian untuk memimpin penyelidikan.
Kronologi Pembunuhan
Kristopel mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/2) malam sekitar pukul 21.00 WIB, seorang warga bernama Sri Hartati pulang kerja dan menemukan rumahnya dalam keadaan gelap.
Saat masuk ke dalam rumah, ia menemukan ibunya, Munasiah, sudah dalam keadaan terlentang dengan luka robek di tangan dan mulut tersumpal kain.
"Kemudian Sri berteriak dan meminta bantuan warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Kapur," ujar Kris kepada merdeka.com Rabu (19/2).
Setelah mendapat laporan, Kristopel bersama Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur yang dipimpin oleh Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa, bersama dengan tim dari Satreskrim Polres Dumai segera melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP, polisi berhasil mengidentifikasi seorang tersangka bernama Wahyu Ade Saputra, yang merupakan tetangga korban," kata Kris.
Pada hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan Wahyu Ade Saputra di rumahnya. Saat diinterogasi, Wahyu mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena korban sering menagih utang orang tua tersangka.
Pada Selasa (18/2) sekitar pukul 11.00 WIB, korban kembali menagih utang tersebut saat tersangka berbelanja di warung milik korban. Hal ini membuat tersangka marah dan merencanakan pembunuhan.
"Saat kejadian, tersangka menusuk kepala korban dengan pisau besi sebanyak dua kali hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian, tersangka menyeret korban ke dapur dan kembali menusuknya saat korban sadar," jelas Kris.
Setelah itu, tersangka mengikat mulut korban dengan kain dan menyayat urat nadi tangan korban dengan pisau cutter yang diambil dari dapur korban.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp360.000, pisau dapur, pisau cutter, handphone, shampo, baju kaos, dan celana jeans. Barang bukti ini akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah kejadian ini, kami telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti. Kami juga melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkas Kris.