Pemkab OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi yang pertama di Sumatera Selatan yang menetapkan status Siaga Darurat Karhutla untuk menghadapi potensi kemarau ekstrem 2026, memicu kesiapsiagaan seluruh pihak.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini menghadapi musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi cukup ekstrem. OKI menjadi wilayah pertama di Sumatera Selatan yang mengambil kebijakan ini pada tahun ini.
Status siaga darurat ini berlaku sejak tanggal 14 April hingga 31 Desember 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk mencegah potensi bencana kabut asap yang seringkali menyertai Karhutla. Plt Kepala Pelaksana BPBD OKI, Nova Triyussanto, menegaskan pentingnya langkah proaktif ini.
Dengan penetapan status Siaga Darurat Karhutla OKI, seluruh pihak terkait diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Upaya pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat kebakaran menjadi fokus utama. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat untuk memitigasi risiko bencana.
Langkah Antisipasi Dini Hadapi Kemarau Ekstrem
Penetapan status Siaga Darurat Karhutla OKI oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan respons terhadap prediksi musim kemarau ekstrem. Langkah ini diambil lebih awal dari biasanya untuk memastikan kesiapan maksimal. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak Karhutla.
Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Nova Triyussanto, menjelaskan bahwa keputusan ini krusial. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Terutama, untuk mencegah terulangnya bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.
Dengan status siaga ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bergerak serentak. Fokus utama adalah pada upaya pencegahan kebakaran sebelum meluas. Ini termasuk patroli rutin dan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran lahan.
Perkuat Koordinasi dan Edukasi Pencegahan Karhutla
Guna memastikan efektivitas penanganan Siaga Darurat Karhutla OKI, koordinasi lintas instansi menjadi prioritas utama. Kolaborasi erat dilakukan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, serta kelompok masyarakat peduli api (MPA). Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan respons cepat dan terpadu di lapangan.
BPBD OKI juga akan mengintensifkan program sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran. Edukasi ditekankan pada larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Ini penting mengingat praktik pembakaran lahan masih sering terjadi di beberapa daerah.
Selain sosialisasi, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena melanggar hukum. Sanksi pidana dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan yang merusak lingkungan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan komprehensif.
OKI Wilayah dengan Luas Karhutla Terbesar di Sumsel 2025
Data dari Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, luas Karhutla di Sumatera Selatan mencapai 5.939,8 hektare. Angka ini menjadi dasar pertimbangan serius bagi Pemkab OKI.
Kabupaten OKI tercatat sebagai wilayah dengan luas kebakaran terbesar di Sumatera Selatan pada tahun 2025, yakni 1.361,9 hektare. Ini terdiri dari lahan gambut seluas 333,4 hektare dan lahan mineral seluas 1.028,5 hektare.
Sebagian besar Karhutla di Sumsel pada 2025 terjadi pada lahan mineral, yakni 5.558,2 hektare. Sementara itu, lahan gambut terbakar seluas 381,6 hektare. Data ini menggarisbawahi urgensi penetapan status Siaga Darurat Karhutla OKI untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di tahun 2026.
Sumber: AntaraNews