Status Darurat Karhutla Kubu Raya Ditetapkan, Pemkab Siapkan Anggaran Penuh
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan Status Darurat Karhutla menyusul lonjakan titik api, memastikan dukungan anggaran penuh serta perlindungan personel untuk percepatan penanganan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Keputusan ini diambil untuk mempercepat upaya pencegahan dan mitigasi di tengah peningkatan jumlah titik api di wilayah tersebut.
Kepala Daerah Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan penetapan status ini di Sungai Raya pada hari Minggu, 25 Januari. Ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah dalam mengimplementasikan langkah-langkah preventif, mitigasi, dan respons yang komprehensif.
Status darurat ini berlaku sejak 14 Januari, menyusul tren peningkatan signifikan titik api dari sekitar 20 menjadi 58. Peningkatan jumlah titik api ini tersebar di beberapa wilayah Kubu Raya, mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terkoordinasi.
Peningkatan Status dan Koordinasi Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan Status Darurat Karhutla sejak tanggal 14 Januari lalu, sebagai respons terhadap eskalasi kondisi di lapangan. Penetapan ini segera diikuti dengan persiapan apel siaga yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan upaya mitigasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.
Kepala Daerah Kubu Raya, Sujiwo, menjelaskan bahwa tren karhutla menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, tercatat sekitar 20 titik api, namun kini jumlahnya melonjak menjadi 58 titik yang tersebar di beberapa area Kubu Raya. Kondisi ini memerlukan penanganan yang terintegrasi dan cepat untuk mencegah dampak yang lebih buruk.
Untuk mengatasi situasi ini, Sujiwo menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berfungsi sebagai pusat komando terpadu. Hal ini bertujuan memfasilitasi koordinasi lintas instansi secara efektif dan efisien. Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dukungan Anggaran Penuh dan Perlindungan Personel
Penanganan karhutla di Kubu Raya membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan unit pemadam kebakaran swasta. Keterlibatan semua elemen ini sangat krusial untuk memastikan upaya pemadaman berjalan optimal. Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung operasional mereka.
Selain memperkuat koordinasi, pemerintah daerah juga memastikan dukungan penuh terhadap anggaran operasional penanganan karhutla. Sujiwo menegaskan bahwa semua kebutuhan logistik bagi personel, seperti makanan, minuman, dan bahan bakar, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten. “Mengenai anggaran, saya akan memberikan dukungan 100 persen. Saya tidak ingin petugas memadamkan api hingga subuh tanpa kebutuhan dasar mereka terpenuhi,” ujarnya.
Pemerintah kabupaten juga sedang meninjau honorarium bagi para petugas pemadam kebakaran sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan risiko yang mereka hadapi. Sujiwo menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari semua kebijakan, termasuk keputusan anggaran, demi penanganan karhutla yang optimal. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap kesejahteraan dan motivasi para petugas di lapangan.
Imbauan Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan Aktif
Di luar upaya pemadaman, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap kesehatan masyarakat yang terdampak asap karhutla. Warga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada malam hari, guna mengurangi paparan asap yang berbahaya. Penggunaan masker juga sangat disarankan sebagai langkah perlindungan diri.
Kepala Daerah Kubu Raya juga mendesak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Salah satu imbauan utama adalah untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Praktik pembakaran lahan seringkali menjadi pemicu utama terjadinya karhutla yang sulit dikendalikan.
Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan terus digencarkan. Pemerintah berharap dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, kasus karhutla dapat diminimalisir. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga.
Sumber: AntaraNews