Bupati Kubu Raya Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan, Ancaman Serius Karhutla di Musim Kemarau
Bupati Kubu Raya Sujiwo mendesak polisi untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan, mengingat potensi dampak karhutla yang melumpuhkan berbagai sektor strategis menjelang musim kemarau panjang.
Bupati Kubu Raya Sujiwo secara tegas meminta kepolisian untuk menangkap pelaku pembakaran lahan. Permintaan ini muncul seiring dengan masuknya masa peralihan menuju musim kemarau yang diprakirakan cukup panjang. Sujiwo menekankan bahwa karhutla berpotensi mengganggu berbagai sektor strategis di wilayahnya.
Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat luas, tidak hanya menyebabkan lahan terbakar dan kabut asap, tetapi juga dapat melumpuhkan banyak sektor penting. Pernyataan ini disampaikan oleh Sujiwo di Sungai Raya pada Senin, 31 Maret.
Sektor-sektor yang terancam meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga investasi daerah. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap pembakar lahan menjadi prioritas untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Dampak Meluas Karhutla Terhadap Berbagai Sektor Strategis
Kabut asap akibat karhutla memiliki potensi besar untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar, karena kondisi udara yang tidak sehat membahayakan siswa dan pengajar. Selain itu, ancaman serius lainnya adalah peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kalangan masyarakat.
Di sektor ekonomi, karhutla dapat mengganggu kelancaran transportasi, khususnya penerbangan. Gangguan penerbangan ini secara langsung berdampak pada distribusi barang dan mobilitas masyarakat, yang esensial bagi roda perekonomian.
Sujiwo menegaskan, jika penerbangan terganggu, pergerakan ekonomi akan terhambat secara signifikan. Hal ini juga termasuk aktivitas investasi di daerah, yang sangat vital untuk pertumbuhan dan pembangunan Kubu Raya.
Bahkan, pada Maret 2026, karhutla di Kubu Raya telah membakar puluhan hektare lahan gambut, dengan kendala minimnya sumber air yang menyulitkan upaya pemadaman.
Seruan Pencegahan dan Tanggung Jawab Kolektif
Menyikapi potensi bencana karhutla yang semakin meningkat, Bupati Sujiwo mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, apapun alasannya. Langkah pencegahan ini merupakan kunci utama dalam menghindari bencana karhutla yang lebih besar.
Pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan pembakaran lahan. Dampak dari tindakan ini sangat besar dan merugikan bagi semua pihak di Kubu Raya.
Menurut Sujiwo, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan mematuhi imbauan pemerintah. Cukup dengan tidak membakar lahan, masyarakat sudah sangat membantu dalam upaya pencegahan karhutla.
Sumber: AntaraNews