Pemkab Kubu Raya Genjot Perbaikan RTLH Bantaran Sungai, Libatkan Berbagai Pihak
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serius menggarap program Perbaikan RTLH Kubu Raya di kawasan bantaran sungai yang selama ini sulit dijangkau. Simak strategi kolaboratifnya!
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tengah mengintensifkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah bantaran sungai. Upaya ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh program pemerintah karena kendala legalitas lahan. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmen Pemkab dalam misi sosial dan kemanusiaan ini.
Langkah strategis ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Baznas, Korpri, Bank Kalbar, Perumda Tirta Raya, serta perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mengatasi keterbatasan pendanaan negara di area tanpa legalitas kepemilikan tanah yang jelas. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga pesisir secara bertahap.
Rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sujiwo di Sungai Raya belum lama ini membahas percepatan realisasi program tersebut. Fokus utamanya adalah menghimpun dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga. Dengan sinergi ini, diharapkan target perbaikan RTLH di kawasan bantaran sungai dapat tercapai.
Tantangan Legalitas dan Solusi Kolaboratif
Bupati Kubu Raya Sujiwo menjelaskan bahwa program perbaikan rumah yang bersumber dari keuangan negara tidak dapat menyentuh kawasan bantaran sungai. Hal ini disebabkan tidak adanya legalitas kepemilikan tanah di area tersebut, menjadi hambatan utama bagi pemerintah. Kondisi ini membuat warga di bantaran sungai rentan terhadap hunian yang tidak layak.
Menyikapi permasalahan ini, Pemkab Kubu Raya mengambil langkah inovatif dengan melibatkan berbagai pihak non-pemerintah. Keterlibatan Baznas, Korpri, Bank Kalbar, dan Perumda Tirta Raya menunjukkan pendekatan gotong royong yang kuat. Perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga turut serta memberikan dukungan.
Sujiwo menekankan bahwa program Perbaikan RTLH Kubu Raya di kawasan bantaran sungai adalah misi sosial dan kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan penghimpunan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Pendekatan ini memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan karena persoalan administrasi lahan.
Pelibatan banyak pihak menjadi langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan pemerintah dalam menjangkau kawasan tersebut. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan solusi dapat ditemukan untuk setiap rumah tidak layak huni. Ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab terhadap kesejahteraan seluruh warganya.
Progres Program dan Pendataan Terarah
Program rehabilitasi RTLH secara umum di Kubu Raya terus berjalan dengan baik untuk wilayah yang memiliki legalitas jelas. Hingga saat ini, realisasi pembangunan telah mencapai 1.460 unit rumah dan diperkirakan akan terus bertambah. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Meskipun program reguler tidak dapat menyentuh bantaran sungai, sebagian rumah di kawasan tersebut sudah mulai direhabilitasi. Sujiwo mengungkapkan bahwa beberapa di antaranya telah selesai, sementara yang lain masih dalam proses pengerjaan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung program ini.
Untuk memastikan program Perbaikan RTLH Kubu Raya berjalan tepat sasaran, pemerintah daerah akan melakukan pendataan komprehensif. Proses pendataan ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Litbang, dan Dinas Sosial. Kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini penting untuk validasi data.
Bupati Sujiwo juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun. Hal ini termasuk melalui kegiatan penghimpunan bantuan sosial pada hari besar keagamaan. Dengan data yang akurat dan dukungan berkelanjutan, Pemkab Kubu Raya menargetkan perbaikan RTLH di bantaran sungai dapat terus bergulir.
Sumber: AntaraNews