Sorot
{{caption}}
Gempa M 6,7 Palu, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Tenda Darurat

{{caption}}
Warga Serbu SPBU Usai Gempa Palu, Polisi Batasi Pembelian BBM

{{caption}}
Jembatan III Palu Ditutup Sementara Imbas Gempa M 6,7

{{caption}}
Kantor Bupati Sigi Rusak Akibat Gempa Palu

{{caption}}
Xbox Tutup Ninja Theory, Nasib Dua Studio Game Ikonik di Ujung Tanduk

{{caption}}
Wagub Sulteng Sebut Ada Warga Jatuh dari Tangga saat Evakuasi Gempa Palu

Topik Terkait
{{caption}}
Komdigi Tindak 3,9 Juta Konten Negatif untuk Jaga Ruang Digital Tetap Aman

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat.

{{caption}}
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten Negatif

Skala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.

{{caption}}
Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan

Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia terkait keterlambatan moderasi konten pornografi, sebuah langkah kepatuhan penting.

{{caption}}
Terungkap, Kemkomdigi Tangani Jutaan Konten Negatif dalam Setahun, Judi Online Mendominasi

Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital dalam setahun terakhir, dengan judi online menjadi kasus terbanyak. Simak detail penanganannya!

OJK
{{caption}}
Komdigi Jawab Tenggat Waktu Denda Rp78 Juta ke Elon Musk soal konten Porno di X

Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi

{{caption}}
Komdigi Naikkan Denda Medsos X Punya Elon Musk Jadi Rp78 Juta Gara-Gara Konten Pornografi

Surat Teguran Ketiga dikirimkan pada 8 Oktober 2025 melalui jalur komunikasi resmi Platform X.

{{caption}}
Menteri Meutya Bakal Sikat Medsos yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak

Platform digital yang gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam siap disanksi berat.

{{caption}}
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

{{caption}}
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

{{caption}}
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

{{caption}}
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Seorang pria berinisial NFR (28) diamankan setelah diduga menjadi host dalam tayangan yang menghasilkan keuntungan hingga Rp5 juta per hari.

{{caption}}
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

{{caption}}
Viral Sejoli Indehoy di Plaza GOR Manahan Solo, Satpol PP Turun Tangan

"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan," tulis keterangan unggahan tersebut seperti dikutip merdeka.com.

{{caption}}
Sejoli di Kediri Nekat Produksi Video Syur, Dibanderol Rp250.000 untuk Bayar Cicilan Motor

Video tersebut dijual di akun media sosial yang memiliki ratusan pengikut.

{{caption}}
Heboh Video Mesum Sejoli di Batang Jateng Tersebar, Polisi Turun Tangan

Pemanggilan sepasang kekasih untuk dimintai klarifikasi asal usul dugaan video yang sudah menyebar luas di semua saluran perpperpesanan.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Polres Rejang Lebong Tangkap Warga Bantul Terlibat Penyebaran Konten Pornografi Mantan Istri

Seorang pria asal Bantul ditangkap Polres Rejang Lebong atas dugaan penyebaran konten pornografi mantan istrinya melalui website dan Telegram, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Belasan Siswi SMA N 11 Semarang Korban Penyebaran Konten Porno Bersuara, Tak Terima Perlindungan dari Sekolah

Dari hasil temuan itu, polisi kemudian memanggil sejumlah korban untuk dimintai klarifikasi.

{{caption}}
Kirim Video Alat Kelaminnya ke Teman Wanita, Mahasiswa di Jaktim Dijebloskan ke Bui

Setelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.

{{caption}}
Penjual Konten Pornografi di Telegram Raup Untung Rp7 Juta Perbulan

MAFA berhasil meraup untung jutaan rupiah dari bisnis yang dilakukan sejak bulan Agustus 2023