Sorot
{{caption}}
Makan Bergizi Digerogoti Korupsi

{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

{{caption}}
KPK Sita Ratusan Gram Emas Saat OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

{{caption}}
Megawati Diundang ke Dili untuk Terima Penghargaan Khusus

{{caption}}
Gerak Cepat Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

{{caption}}
Prabowo Sebut MBG Bakal Jangkau 85 Juta Penerima dan Buka 3 Juta Pekerjaan

Topik Terkait
{{caption}}
Marak Konten Perundungan Anak di Medsos, Menkomdigi: Di Ruang Fisik dan Digital Sama-Sama Ada Kejahatan

Meutya tak menampik bahwa membasmi konten perundungan digital bukan perkara mudah.

{{caption}}
Mulai Bulan Depan, Aplikasi SAMAN Bakal Diterapkan Awasi Konten Pornografi dan Pinjaman Online Ilegal

Proses penegakan kepatuhan melalui SAMAN meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

Total keseluruhan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.

{{caption}}
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judi Online Sepanjang 2025-2026, Perputaran Uang Turun Jadi Rp286 Triliun

Perputaran uang judol telah mengalami penurunan sebesar 30 persen, menjadi Rp286 triliun dari Rp400 triliun pada tahun 2025.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik

Meutya menekankan bahwa perubahan pola kerja harus dijawab dengan kinerja yang tetap terukur.

{{caption}}
Tegas, Menkomdigi Panggil Meta dan Google Imbas Tak Patuhi PP Tunas

Kedua raksasa teknologi itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah PP Tunas efektif dua hari lamanya sejak Sabtu (28/3).

{{caption}}
Polresta Barelang Tegas Tindak Pelaku Ujaran Kebencian SARA di Media Sosial

Polresta Barelang menunjukkan komitmen serius dalam menindak tegas penyebaran ujaran kebencian dan provokasi SARA di media sosial, mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos.

{{caption}}
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Komprehensif Cegah Radikalisme Digital Siswa

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyusun strategi edukasi komprehensif untuk membendung paparan radikalisme digital siswa yang kian mengkhawatirkan, menyusul temuan ratusan pelajar terpapar paham ekstrem.

{{caption}}
Polda Jabar Geram, Ancam Pidanakan Pembuat Konten Teror Pocong

Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila konten tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

{{caption}}
Rektor ITB Minta Maaf Usai Kisruh ITBFess dan Bobotoh, Tegaskan Kutuk Komentar Rasis

Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan perseteruan antara akun basis mahasiswa ITBFess dan pendukung Persib Bandung, Bobotoh.

{{caption}}
Polres Kediri Amankan Pembuat Konten Horor Mirip Pocong, Warga Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Tiga individu diamankan Polres Kediri karena membuat Konten Horor Kediri menyerupai pocong yang meresahkan masyarakat, memicu imbauan untuk bijak bermedia sosial.

{{caption}}
Polres Situbondo Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Isu Teror Pocong Viral

Polres Situbondo imbau masyarakat tetap tenang dan tak mudah percaya isu teror pocong viral di media sosial. Kepolisian tingkatkan patroli demi keamanan dan ketertiban masyarakat.