Sorot
{{caption}}
Prabowo Ingin Pembangunan Ekonomi Dirasakan Rakyat, Tak Cuma Angka Statistik

{{caption}}
Berkiprah di Sektor Maritim, 6 Tokoh Daerah Terima Satyalancana Wira Karya

{{caption}}
Cerita Prabowo Hadapi Kelompok yang Doyan Korupsi

{{caption}}
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku Selama Tiga Bulan

{{caption}}
Prabowo: Perubahan Besar Akan Dilawan Kelompok yang Suka Korupsi

{{caption}}
Momen Prabowo-Gibran Duduk Bareng Megawati-JK saat Hari Lahir Pancasila

Topik Terkait
{{caption}}
AVISI Apresiasi Komdigi Hapus 4,1 Juta Konten Negatif, Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Komdigi Tindak 3,9 Juta Konten Negatif untuk Jaga Ruang Digital Tetap Aman

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat.

{{caption}}
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten Negatif

Skala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Perang Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani, Ribuan Akses Bajakan Diputus

Dari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak.

{{caption}}
Gandeng DJKI, Ditjen Wasdig Komdigi Tindak Tegas Pembajakan Konten di Dunia Digital

Komdigi sudah menindak jutaan konten internet negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 10 November 2025.

{{caption}}
Komdigi Tegaskan Komitmen Tangani Konten Negatif, Judi Online Masih Mendominasi

Dari jumlah tersebut, konten perjudian mendominasi dengan 221.248 konten, disusul konten penipuan sebanyak 3.457 konten.

{{caption}}
Komdigi Tindak 2,5 Juta Konten Negatif, Judi Online Mendominasi

Komdigi telah menangani 2.527.659 konten internet negatif di berbagai situs dan platform media sosial.

{{caption}}
Gempur Judi Online, Komdigi Makin Agresif: 77% dari Seluruh Blokiran Baru adalah Konten Perjudian

Konten perjudian daring masih mendominasi kategori pelanggaran dengan total 1.550.385 konten, disusul oleh konten pornografi (450.857)

{{caption}}
Nasib PP Judi Online Masih Menggantung di Meja Kemenkumham

PP pemberantasan judol masih dalam tahap penyelesaian.

{{caption}}
Komdigi Blokir Jutaan Konten Negatif hingga Mei 2025, 76% nya Konten Judol!

Pencapaian ini merupakan cerminan komitmen Komdigi dalam menciptakan ruang digital yang aman.

{{caption}}
Komdigi dan BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online dalam Waktu 5 Bulan

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judol,

{{caption}}
OJK Perkuat Ekosistem Buah Naga Kalteng, Dorong Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah secara aktif **perkuat ekosistem buah naga Kalteng** dari hulu hingga hilir, melibatkan berbagai pihak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

{{caption}}
Pengembang Optimistis, Sektor Properti Sulsel Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Ekonomi

Di tengah gejolak ekonomi global dan tantangan biaya, pengembang properti di Sulawesi Selatan tetap menunjukkan optimisme tinggi. Simak bagaimana Sektor Properti Sulsel terus bertumbuh berkat tingginya kebutuhan hunian dan dukungan perbankan, serta strate

{{caption}}
Karantina Babel Gencarkan Pendampingan Ekspor UMKM, Dorong Ekonomi Daerah

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Kepulauan Babel intensifkan Pendampingan Ekspor UMKM Babel, memastikan produk unggulan daerah memenuhi standar global dan siap bersaing di pasar internasional. Simak strategi lengkapnya!

{{caption}}
Belvin Tannadi Belum Bayar Denda Rp5,35 Miliar ke OJK, Pilih Tempuh Jalur Hukum

Belvin menegaskan keputusannya untuk tidak membayar denda bukan karena menolak kewajiban.

{{caption}}
OJK Kembangkan National Fraud Portal, Perkuat Penanganan Kasus Penipuan Terintegrasi

OJK sedang membangun National Fraud Portal di IASC untuk penanganan kasus penipuan yang lebih cepat dan terkoordinasi, meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen.

{{caption}}
Mendesak! Perlindungan Konsumen Pinjol Ilegal Hadapi Tantangan Serius

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Perlindungan konsumen pinjol menjadi krusial di tengah modus penipuan yang kian kompleks dan adaptif.

{{caption}}
Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap

Dony menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing tersangka.

{{caption}}
Mendesak! Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Judi Online di Tengah Ancaman Digital

Kementerian PPPA menyoroti urgensi perlindungan anak judi online setelah data Komdigi menunjukkan ratusan ribu anak terpapar, menuntut respons kolaboratif dari berbagai pihak.

{{caption}}
Anggota DPR Dorong Literasi Digital Anak Masif Cegah Bahaya Judi Online

Anggota DPR RI Dini Rahmania menekankan pentingnya Literasi Digital Anak secara masif di sekolah dan keluarga untuk membendung ancaman judi online (judol) yang merusak generasi muda.

{{caption}}
Meutya Hafid: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

{{caption}}
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar Dihukum Berat: Mudah-mudahan Tindakan Tidak Setengah-Setengah

Pramono ingin penindakan terhadap praktik judi online di Jakarta dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan agar menimbulkan efek jera.

{{caption}}
Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 Miliar

Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.