Sorot
{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

{{caption}}
Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG

{{caption}}
Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional

Topik Terkait
{{caption}}
AVISI Apresiasi Komdigi Hapus 4,1 Juta Konten Negatif, Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Komdigi Tindak 3,9 Juta Konten Negatif untuk Jaga Ruang Digital Tetap Aman

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Perang Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani, Ribuan Akses Bajakan Diputus

Dari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak.

{{caption}}
Gandeng DJKI, Ditjen Wasdig Komdigi Tindak Tegas Pembajakan Konten di Dunia Digital

Komdigi sudah menindak jutaan konten internet negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 10 November 2025.

{{caption}}
Terungkap, Kemkomdigi Tangani Jutaan Konten Negatif dalam Setahun, Judi Online Mendominasi

Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital dalam setahun terakhir, dengan judi online menjadi kasus terbanyak. Simak detail penanganannya!

OJK
{{caption}}
Lawan Judi Online, Pemerintah Luncurkan SAMAN dan Fokus Selamatkan Keluarga

Sebagai bentuk inovasi pengawasan ruang digital, Komdigi akan segera mengoperasikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) secara penuh mulai Oktober 2025.

{{caption}}
Komdigi Tegaskan Komitmen Tangani Konten Negatif, Judi Online Masih Mendominasi

Dari jumlah tersebut, konten perjudian mendominasi dengan 221.248 konten, disusul konten penipuan sebanyak 3.457 konten.

{{caption}}
Tahukah Anda? Kemkomdigi Pantau Ruang Digital Secara Aktif untuk Cegah Konten Provokatif dan Jaga Demokrasi

Kemkomdigi aktif pantau ruang digital untuk deteksi dan cegah konten provokatif yang berpotensi picu kerusuhan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dan sendi demokrasi.

{{caption}}
Komdigi Tindak 2,5 Juta Konten Negatif, Judi Online Mendominasi

Komdigi telah menangani 2.527.659 konten internet negatif di berbagai situs dan platform media sosial.

{{caption}}
Gempur Judi Online, Komdigi Makin Agresif: 77% dari Seluruh Blokiran Baru adalah Konten Perjudian

Konten perjudian daring masih mendominasi kategori pelanggaran dengan total 1.550.385 konten, disusul oleh konten pornografi (450.857)

{{caption}}
Nasib PP Judi Online Masih Menggantung di Meja Kemenkumham

PP pemberantasan judol masih dalam tahap penyelesaian.

{{caption}}
Indonesia Tegaskan Komitmen pada Integritas Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Forum UNESCO

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas informasi dan perlindungan jurnalis di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) pada forum UNESCO di Paris, menyerukan kerja sama global yang lebih kuat dalam tata kelola digital.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Peran Global Indonesia di Panggung UNESCO untuk Integritas Informasi

Komdigi menegaskan peran global Indonesia di UNESCO, berkomitmen menjaga integritas informasi dan keselamatan jurnalis di tengah disrupsi kecerdasan buatan, serta mendorong kebijakan media yang inklusif.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Makin Masif, Komdigi Perkuat Pengawasan

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus, dengan mayoritas temuan pada situs web ilegal.

{{caption}}
8 BTS Telekomunikasi Pulih Usai Sulteng Diguncang Gempa

Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah mengganggu 29 BTS di Palu, Sigi, dan Poso. Kemkomdigi bersama operator terus mempercepat pemulihan layanan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.

{{caption}}
18 Bulan Terakhir, Komdigi Hapus 4,1 Juta Konten Negatif

Upaya Komdigi yang masif dalam mengatasi konten negatif mencerminkan kehadiran negara dalam mengurangi risiko dari aktivitas digital ilegal.

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas

DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada orang tua sebagai penentu efektivitas implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
Bupati Sidrap Dukung PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak dari Bahaya Media Sosial

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif tegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas penting untuk proteksi anak dari pengaruh negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.