Lawan Judi Online, Pemerintah Luncurkan SAMAN dan Fokus Selamatkan Keluarga
Sebagai bentuk inovasi pengawasan ruang digital, Komdigi akan segera mengoperasikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) secara penuh mulai Oktober 2025.
Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik judi online yang kian marak dan berdampak buruk pada masyarakat. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), upaya pencegahan dan penindakan kini diperkuat dengan sistem baru bernama SAMAN, serta pendekatan kolaboratif lintas lembaga yang menyentuh aspek sosial hingga keuangan.
Sebagai bentuk inovasi pengawasan ruang digital, Komdigi akan segera mengoperasikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) secara penuh mulai Oktober 2025.
Teknologi ini dirancang untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online melalui deteksi otomatis terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.
"Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025 setelah melalui tahap uji coba selama satu tahun,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Jumat (26/9).
Ia menambahkan bahwa peluncuran sistem ini akan menjadi langkah besar dalam menekan aktivitas operator judi daring.
"Dengan berlakunya SAMAN ini sekaligus akan memperkecil ruang gerak para kriminal penyelenggara judi online," ujarnya.
Sejak Oktober 2024 hingga September 2025, Komdigi mencatat telah menindak lebih dari 2,8 juta konten digital bermuatan negatif, dan 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian online.
"Penindakan lebih dari 2,8 juta konten negatif tersebut—secara sendirinya menjaga keluarga Indonesia dari kehancuran sosial ekonomi, termasuk hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda," kata dia.
Strategi Terpadu: Sinergi Hulu-Hilir Antarlembaga
Penanganan judi online kini dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai instansi negara. Komdigi menekankan bahwa mereka berperan dalam memperkuat pengawasan digital, sementara penegakan hukum menjadi tanggung jawab aparat terkait. Dalam pelaksanaannya, kerja sama erat dilakukan bersama PPATK, OJK, perbankan, penyedia layanan pembayaran, serta platform digital.
Beberapa langkah strategis yang kini diterapkan antara lain:
Pelacakan dan pemutusan alur dana ilegal dari jaringan judi online.
Pemblokiran otomatis terhadap situs, aplikasi, dan konten terkait perjudian.
Penegakan hukum terhadap pelaku utama jaringan.
Penyediaan bantuan psikososial bagi keluarga yang terdampak.
Pemerintah Fokus Lindungi Masyarakat
Menurut Dirjen Alex, semua langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan melindungi masyarakat, terutama keluarga dari risiko kerugian ekonomi dan kerusakan sosial akibat praktik judi online.
“Negara berpihak pada keluarga. Kami pastikan untuk meneruskan seluruh hasil pengawasan ke aparat penegak hukum, lembaga keuangan termasuk penyedia layanan pembayaran. Kami ingin alur uang jaringan kriminal diputus, dan aparat menyasar dalang bukan sekadar pemain. Setiap situs yang ditutup berarti satu keluarga lebih aman," ujarnya.
Partisipasi Publik Diperlukan
Komdigi juga mendorong peran serta masyarakat untuk turut membantu upaya ini. Warga diimbau melaporkan jika menemukan aktivitas judi online melalui kanal resmi pemerintah.
“Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kanal judi online. Identitas pelapor dilindungi, dan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan,” katanya.