Kemenham Kaltim Kampanyekan Sungai Bersih Lewat Olahraga Air di Samarinda
Kemenham Kalimantan Timur bersama komunitas lokal gencar kampanyekan sungai bersih melalui olahraga air paddle board di Sungai Karang Mumus, Samarinda, mengajak warga jaga lingkungan demi masa depan.
Samarinda, 5 Juli 2026 – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Kalimantan Timur turut serta mengampanyekan gerakan sungai bersih melalui kegiatan olahraga air di Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda. Inisiatif ini melibatkan penggunaan paddle board sekaligus aksi memungut sampah, bertujuan memberikan contoh nyata bagi masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.
Kampanye yang berlangsung pada Minggu ini merupakan kolaborasi antara Kemenham Kaltim dengan Komunitas Paddle Board Samarinda, yang juga merupakan bagian dari LSM Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda. Kegiatan ini difokuskan di kawasan restorasi dan Sekolah Sungai Karang Mumus (Sesukamu) Muang Ilir, Kelurahan Lempake, yang masih sangat vital bagi warga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenham Provinsi Kaltim, Umi Laila, menekankan bahwa menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau komunitas pecinta lingkungan. Ia menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan sungai yang bersih dan sehat.
Pentingnya Menjaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan
Umi Laila menegaskan bahwa sungai yang bersih akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan, termasuk mengurangi risiko banjir dan menjaga kualitas air. Lingkungan sungai yang sehat juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, sehingga kepedulian terhadap kebersihannya sangatlah krusial.
Sungai Karang Mumus (SKM) sendiri memiliki peran penting bagi warga Samarinda, baik untuk kebutuhan langsung maupun sebagai sumber air baku bagi perusahaan air minum. Ketergantungan masyarakat terhadap SKM menjadikan upaya pelestariannya sebagai prioritas utama.
Oleh karena itu, kegiatan kampanye ini bukan sekadar olahraga atau rekreasi air semata, melainkan juga sarana edukasi yang kuat kepada masyarakat. Pesan utamanya adalah bahwa sungai merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama, bukan tempat pembuangan sampah.
Edukasi dan Aksi Nyata di Sungai Karang Mumus
Dalam aksi ini, jenis sampah yang dipungut didominasi oleh plastik dan sampah lain yang terapung, yang secara nyata mencemari sungai. Sampah-sampah tersebut, jika tidak diangkat, akan terus terbawa arus hingga ke laut, berpotensi merusak ekosistem laut yang lebih luas.
Umi Laila juga mengaitkan upaya menjaga lingkungan hidup dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus bertanggung jawab untuk menjaga kelestariannya.
Melalui kegiatan susur sungai sambil memungut sampah, masyarakat diajak untuk melihat langsung kondisi SKM dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini diharapkan dapat mendorong warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai.
Peran Komunitas dalam Konservasi Sungai
Ketua Komunitas Paddle Board Samarinda, Krisdiyanto, menjelaskan bahwa SKM adalah salah satu sungai vital yang membelah Kota Samarinda dan memiliki banyak fungsi. Penumpukan sampah di sungai dapat merusak ekosistem, menghambat aliran air, dan meningkatkan risiko banjir.
Melihat kondisi tersebut, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai menjadi sebuah keharusan. Komunitas Paddle Board Samarinda berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari solusi dalam upaya konservasi SKM.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat umum adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan sungai yang bersih dan lestari. Upaya kolektif ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk peduli terhadap lingkungan perairan.
Sumber: AntaraNews