SAMAN, Mesin Pemberantasan Judi Online Beroperasi Penuh Oktober 2025
Sistem ini dirancang khusus untuk memperkuat pemberantasan konten ilegal, terutama judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) akan resmi beroperasi penuh pada Oktober 2025.
Sistem ini dirancang khusus untuk memperkuat pemberantasan konten ilegal, terutama judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan peluncuran penuh dilakukan setelah melalui tahap piloting selama setahun.
“Dengan masukan dari penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, bulan depan sistem SAMAN bisa berjalan secara penuh. Sistem ini akan menutup celah-celah yang ada,” jelas Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/9).
Menurutnya, judi online telah menimbulkan dampak sosial yang mengkhawatirkan.
“Mulai dari hancurnya keluarga, hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegasnya.
2,8 Juta Konten Negatif Ditindak, Mayoritas Judi Online
Data Komdigi mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif ditindak, dan 2,1 juta di antaranya terkait perjudian.
“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” ujar Alexander.
Ia menegaskan, langkah tegas pemerintah tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi.
“Demokrasi tetap kita jaga. Kritik dan aspirasi rakyat tidak akan dibungkam. Yang kita tindak adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” katanya.
Alexander juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi pemerintah.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia bisa lebih sehat dan produktif,” pungkasnya.