Sorot
{{caption}}
Genjot Ekonomi Baru, Danantara Sasar Konser Musik hingga Sport Tourism

{{caption}}
DPR Setujui Ribuan Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer

{{caption}}
Operasional MBG Depok Berhenti Sementara, Pekerja Dapur Ikut Diliburkan

{{caption}}
Klasemen Moto3 Ceko 2026: Cemerlang di Brno, Veda Ega Pratama Didekati Rider Malaysia

{{caption}}
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan Agustus 2026

{{caption}}
Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG

Topik Terkait
{{caption}}
Bea Cukai Makassar Sita 17,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp18 Miliar

Bea Cukai Makassar berhasil menyita 17,8 juta batang rokok ilegal dalam operasi Januari-April 2026, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp18,18 miliar. Simak detail penindakan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya yang berhasil diungkap.

{{caption}}
Polda Kepri Ungkap Narkoba: 549 Kasus dan Ratusan Tersangka Sepanjang 2025

Polda Kepri Ungkap Narkoba dalam jumlah fantastis sepanjang 2025, dengan peningkatan signifikan kasus dan penangkapan tersangka, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap di wilayah perbatasan.

{{caption}}
Tegas! Bea Cukai Kalbar Musnahkan Rokok dan Pakaian Selundupan Hampir Rp3 Miliar

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar.

{{caption}}
Tegas Berantas Narkoba, Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Barang Bukti

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pemusnahan jadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam perang melawan narkoba.

{{caption}}
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal: Dari Operasi Gurita hingga Sentuhan Sosial Budaya

Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: melindungi penerimaan negara dari sektor cukai dan menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan legal.

{{caption}}
Sinergi dengan BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Kemensos memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika.

{{caption}}
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp9,6 Triliun Selama Tahun 2024

Penindakan penyulundupan ini mencakup beberapa komoditas utama yang sering diselundupkan, di antaranya hasil tembakau.

{{caption}}
100 Hari Kerja Prabowo, Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar dari Aksi Penyelundupan

Nilai barang dan jasa yang ditindak ini mencapai Rp4,06 triliun, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp820 miliar.

{{caption}}
FOTO: Penampakan 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja yang Diamankan Satgas P3GN Polri Usai Tangkap 38.194 Tersangka Narkoba

"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.

{{caption}}
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

{{caption}}
Indonesia Tegaskan Komitmen pada Integritas Informasi dan Perlindungan Jurnalis di Forum UNESCO

Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas informasi dan perlindungan jurnalis di tengah perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) pada forum UNESCO di Paris, menyerukan kerja sama global yang lebih kuat dalam tata kelola digital.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Peran Global Indonesia di Panggung UNESCO untuk Integritas Informasi

Komdigi menegaskan peran global Indonesia di UNESCO, berkomitmen menjaga integritas informasi dan keselamatan jurnalis di tengah disrupsi kecerdasan buatan, serta mendorong kebijakan media yang inklusif.

{{caption}}
Sinergi BNN dan Komdigi Perangi Kejahatan Narkotika Online di Ruang Digital

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat sinergi untuk memerangi kejahatan narkotika online, menargetkan pemblokiran akun dan situs ilegal guna melindungi generasi muda.

bnn
{{caption}}
Ancaman Hak Kekayaan Intelektual Makin Masif, Komdigi Perkuat Pengawasan

Sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2026, Komdigi telah menangani 9.263 kasus, dengan mayoritas temuan pada situs web ilegal.

{{caption}}
8 BTS Telekomunikasi Pulih Usai Sulteng Diguncang Gempa

Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah mengganggu 29 BTS di Palu, Sigi, dan Poso. Kemkomdigi bersama operator terus mempercepat pemulihan layanan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas

DPRD Kota Malang menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada orang tua sebagai penentu efektivitas implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari konten negatif di media sosial.

{{caption}}
Pemprov Kepri Tegaskan Pembatasan Media Sosial Anak Lindungi, Bukan Batasi Kreativitas

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa kebijakan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun bertujuan melindungi dari konten negatif, bukan membatasi kreativitas anak di era digital.

{{caption}}
Bupati Sidrap Dukung PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak dari Bahaya Media Sosial

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif tegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas penting untuk proteksi anak dari pengaruh negatif media sosial yang kian mengkhawatirkan.

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.

{{caption}}
Tenaga Pendidik Dukung Pembatasan Media Sosial Anak oleh Komdigi, Fokuskan Kemandirian

Kebijakan Komdigi membatasi media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mendapat dukungan penuh dari tenaga pendidik. Langkah ini dinilai krusial untuk memfokuskan kemandirian anak dan menyaring konten negatif yang beredar luas.