Detik-Detik Polisi Bekuk dan Tembak 2 Begal Pedagang Mi Pecal di Medan
Kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap dua pelaku begal terhadap seorang pedagang mi pecal, Juliana (37). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ileng Uki Depan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kedua pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan atas kasus yang terjadi pada Rabu (15/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat korban berhenti di lokasi kejadian, pelaku langsung menyayat lengan kanan korban menggunakan pisau kater dan mengambil tas korban,” ujar Ricko dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (22/4).
Peran Pelaku: Otak dan Joki
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IH (29) dan JS (30). Keduanya merupakan warga Medan Belawan dan diketahui sebagai residivis.
Ricko mengungkapkan, IH berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki), sementara JS menjadi pelaku utama sekaligus perencana aksi.
“IH berperan sebagai joki, sedangkan JS sebagai pelaku utama yang merencanakan aksi dan melukai korban,” ucap Ricko.
Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
IH ditangkap di Jalan Rambutan, Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (20/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Sementara itu, JS ditangkap di Desa Rimba Sawang, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Selasa (21/4) sekitar pukul 04.30 WIB setelah sempat melarikan diri ke luar wilayah Sumatra Utara.
“Kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki,” ungkap Ricko.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kanan. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp60 ribu.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Satu Pelaku Masih Buron
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial AL alias UD.
“Kami masih mengejar satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,” kata Ricko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, tas milik korban, pisau kater, serta barang lainnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.