Sorot
{{caption}}
Pola Kekerasan Seksual di Kampus Berubah, Mendiktisaintek: Kini Lewat Digital

{{caption}}
Siswa Berebut Cerita Cita-cita ke Prabowo, Ada yang Ingin Jadi Presiden

{{caption}}
Massa RT-RW Kepung Balai Kota Tuntut Pemakzulan, Wali Kota Sukabumi Minta Maaf

{{caption}}
Fakta Baru Kasus Hanania Travel: Uang Jemaah Umrah Dipakai Bayar Influencer

{{caption}}
Jalankan Putusan Praperadilan, Polda Metro Siap Lanjutkan Kasus Andrie Yunus

{{caption}}
Penghuni 'Sweeping' Kamar Apartemen Depok, Bongkar Dugaan Praktik Prostitusi

Topik Terkait
{{caption}}
AVISI Apresiasi Komdigi Hapus 4,1 Juta Konten Negatif, Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Komdigi Tindak 3,9 Juta Konten Negatif untuk Jaga Ruang Digital Tetap Aman

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat.

{{caption}}
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten Negatif

Skala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.

{{caption}}
Pembajakan Digital Ancam Industri Kreatif, Kerugian Capai Rp30 Triliun per Tahun

Tercatat, untuk setiap pelanggan layanan streaming legal, ada 2,29 pengguna yang mengakses konten secara ilegal.

{{caption}}
Komdigi Dianugerahi Citra Penjaga Layar 2025 atas Peran Strategis Pengawasan Ruang Digital

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dinilai memiliki kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola ruang digital.

{{caption}}
Perangi Pembajakan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif Raih Citra Penjaga Layar 2025

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.

{{caption}}
Perangi Pembajakan Konten, Komdigi Dianugerahi Citra Penjaga Layar 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital menerima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 atas peran strategisnya menjaga ruang digital dari pembajakan konten.

{{caption}}
Kementerian Hukum RI Terima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025

Riset Universitas Pelita Harapan (UPH) memproyeksikan potensi kerugian akibat pembajakan film dan konten digital mencapai Rp25–30 triliun per tahun.

{{caption}}
Komdigi Perkuat Perang Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani, Ribuan Akses Bajakan Diputus

Dari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak.

{{caption}}
Gandeng DJKI, Ditjen Wasdig Komdigi Tindak Tegas Pembajakan Konten di Dunia Digital

Komdigi sudah menindak jutaan konten internet negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 10 November 2025.

{{caption}}
Terungkap, Kemkomdigi Tangani Jutaan Konten Negatif dalam Setahun, Judi Online Mendominasi

Merdeka.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menangani lebih dari 3 juta konten negatif di ruang digital dalam setahun terakhir, dengan judi online menjadi kasus terbanyak. Simak detail penanganannya!

OJK
{{caption}}
Jalahoaks DKI Jakarta Sabet Predikat Champion Project WSIS Prizes 2026: Lompatan Besar Literasi Digital Ibu Kota

Program Jalahoaks DKI Jakarta berhasil meraih predikat Champion Project WSIS Prizes 2026, menandai pengakuan global atas upaya literasi digital dan penangkal hoaks di Ibu Kota. Simak detail pencapaiannya!

{{caption}}
Registrasi Kartu SIM Biometrik Wajib 1 Juli 2026, Komdigi Soroti Dampak Kesehatan

Mulai 1 Juli 2026, registrasi Kartu SIM Biometrik dengan pengenalan wajah akan diwajibkan oleh Komdigi. Bersamaan dengan itu, dunia medis juga mengingatkan bahaya kurang tidur yang berisiko stroke ringan, menarik perhatian pada kesehatan publik.

{{caption}}
Catat! Registrasi Nomor Handphone Baru Gunakan Pengenalan Wajah Mulai 1 Juli 2026

Keputusan itu diambil setelah hasil uji coba selama lima bulan terakhir berjalan lancar dan respons masyarakat terlihat positif.

{{caption}}
Komdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Sumatera Pulih 100 Persen Pasca-Blackout

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa layanan telekomunikasi di seluruh wilayah Sumatera telah pulih sepenuhnya, mencapai 100 persen, setelah sempat terganggu akibat pemadaman listrik (blackout). Simak detail pemulihan Layanan Tel

{{caption}}
Komdigi Ungkap 50,3 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

Kemajuan teknologi digital yang cepat membawa tantangan baru dalam melindungi anak-anak di dunia maya.

{{caption}}
Internet 100 MBPS Harga Rp100.000 per Bulan Jadi Titik Balik Pemerataan Akses Digital

Tantangan utama saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan perluasan cakupan jaringan, tetapi juga menyangkut kualitas layanan.

{{caption}}
Tangga ke Kamar Sudah Hilang, Kisah Pilu Bocah Korban Kebakaran Kemayoran Menyelamatkan Diri Tanpa Orangtua

AL masih merasa trauma. Mengingat peristiwa mencekam tadi malam. Ia menyelamatkan diri seorang diri tanpa pegangan orang tua.

{{caption}}
Pleidoi Nadiem Singgung Dissenting Opinion Vonis Ibam, Hadap Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis

Nadiem menyebut belum pernah terjadi dalam sejarah kasus besar tindak pidana korupsi dua dari lima hakim merasa terdakwa tidak bersalah.

{{caption}}
Mendiktisainstek: Pola Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Digital

Saat ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupaya mengantisipasi hal tersebut.

{{caption}}
Tinjau Korban Kebakaran Kemayoran, Wagub DKI Rano Karno Ingatkan Bahaya Korsleting Listrik

Wagub DKI Rano Karno meninjau pengungsi kebakaran Kemayoran. Ia mengingatkan bahaya korsleting listrik dan membuka opsi relokasi warga ke rusun.

{{caption}}
Gerindra Sentil Dino Patti Djalal: Cuma 3 Bulan jadi Wamenlu, Sekarang Sok Paling Kemlu?

Setelah Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, kini giliran Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman yang menanggapi kritikan Dino.

{{caption}}
Siasat Bos Hanania Travel Gaet Calon Jemaah Umrah, Tawarkan Paket dengan Fasilitas Wisata ke Sejumlah Negara

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.