Perangi Pembajakan Digital, Kementerian Ekonomi Kreatif Raih Citra Penjaga Layar 2025
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.
Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia meraih Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 atas perannya dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya konsumsi konten legal guna menjaga keberlanjutan industri kreatif nasional.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas konsistensi pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait dampak pembajakan digital terhadap ekosistem ekonomi kreatif.
Penganugerahan tersebut dilatarbelakangi temuan riset Universitas Pelita Harapan (UPH) yang menunjukkan bahwa pembajakan digital tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga dipengaruhi kuat oleh perilaku konsumsi masyarakat.
Mencatat Rasio 2,29 Penonton Konten Bajaka
Riset tersebut mencatat rasio 2,29 penonton konten bajakan untuk setiap satu penonton konten legal, yang menandakan masih rendahnya kesadaran publik dalam mendukung karya kreatif secara sah.
Temuan itu menegaskan bahwa upaya pemberantasan pembajakan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif dan perubahan perilaku masyarakat.
Dalam konteks ini, Kementerian Ekonomi Kreatif dinilai aktif dan konsisten mengedepankan sosialisasi mengenai dampak ekonomi dan sosial pembajakan digital, khususnya terhadap sektor film, animasi, dan video.
Apresiasi atas Penghargaan
Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menilai anugerah tersebut menjadi penguat komitmen kementerian dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
"Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 ini menjadi penguatan bagi komitmen kami membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dukungan terhadap konten legal adalah kunci agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi ekonomi yang optimal," ujar Agustini.