Perangi Pembajakan Konten, Komdigi Dianugerahi Citra Penjaga Layar 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital menerima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 atas peran strategisnya menjaga ruang digital dari pembajakan konten.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menerima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis dalam mengawasi dan menjaga ruang digital nasional dari praktik pembajakan konten.
Penghargaan tersebut diberikan di tengah tantangan pembajakan digital yang masih tinggi di Indonesia. Berdasarkan riset Universitas Pelita Harapan (UPH), tercatat sekitar 49,5 juta penonton layanan streaming ilegal di Tanah Air, dengan rasio 2,29 pengguna ilegal untuk setiap satu pelanggan layanan legal.
Tantangan Pembajakan dan Dampak Ekonomi
Riset UPH juga memproyeksikan potensi kerugian ekonomi pada industri film dan konten digital yang dapat mencapai Rp25–30 triliun per tahun pada 2030 jika tidak dilakukan intervensi yang signifikan.
Kondisi tersebut menempatkan pengawasan ruang digital sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan industri kreatif nasional.
Dalam konteks ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dinilai memiliki kontribusi nyata melalui penguatan tata kelola ruang digital, termasuk membangun sinergi lintas kementerian serta kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran konten bajakan.
Komitmen Pengawasan Ruang Digital
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
Penghargaan yang diberikan Komdigi itu diwakili Safriansyah Yanwar Rosyadi. Menurutnya, anugerah tersebut menjadi penguat komitmen institusinya dalam menjaga ekosistem digital nasional.
“Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 ini merupakan kehormatan sekaligus penguatan komitmen kami untuk terus menjaga ruang digital Indonesia. Kami akan terus mempererat sinergi penegakan hukum demi melindungi industri konten nasional serta menciptakan ruang digital yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan karya kreatif Indonesia,” ujarnya.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas konsistensi dan peran strategis Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dalam upaya pengendalian pembajakan konten dan penguatan ekosistem digital nasional.