Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya

{{caption}}
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG

{{caption}}
Miris Kasus Pelecehan Anak di Bekasi, Terbongkar Usai Pengakuan Korban

{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

{{caption}}
Jemaah Haji Khusus Jalan hingga 7 Kilometer di Mina, Penempatan Maktab Disorot

{{caption}}
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028

Topik Terkait
{{caption}}
Pemerintah Masih Kaji Aturan Paksa PSE Asing Buka Kantor di Indonesia

Komdigi menargetkan kajian kewajiban PSE asing memiliki kantor representasi di Indonesia rampung pada 2026.

{{caption}}
Pemerintah Tegas: Tak Ada Kompromi bagi Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas Perlindungan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan platform digital yang abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Ini demi memastikan kepatuhan platform digital dalam melindungi anak di ruang digital.

{{caption}}
Perkuat Ruang Digital Sehat, Komdigi Tangani 3,7 Juta Lebih Konten Negatif

Skala penanganan ini mencerminkan besarnya tantangan di ruang digital sekaligus intensitas pengawasan melindungi masyarakat dari dampak sosial.

{{caption}}
Komdigi Normalisasi Akses Layanan Grok Bersyarat dengan Pengawasan Ketat

Komdigi resmi melakukan normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat setelah X Corp berkomitmen perbaiki kepatuhan hukum, namun pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan ruang digital.

{{caption}}
Platform X Bayar Denda Pornografi Hampir Rp80 Juta ke Pemerintah RI, Kominfo Apresiasi Kepatuhan

Platform X telah menuntaskan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia terkait keterlambatan moderasi konten pornografi, sebuah langkah kepatuhan penting.

{{caption}}
Platform X Bayar Denda Administratif atas Konten Pornografi

Kemkomdigi menyambut baik itikad Platform X dalam memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif.

{{caption}}
Komdigi Jawab Tenggat Waktu Denda Rp78 Juta ke Elon Musk soal konten Porno di X

Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi

{{caption}}
Menteri Meutya Bakal Sikat Medsos yang Gagal Hapus Konten Pornografi Anak

Platform digital yang gagal menghapus konten pornografi anak dalam waktu maksimal 1x4 jam siap disanksi berat.

{{caption}}
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

{{caption}}
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

{{caption}}
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

{{caption}}
Nepal Blokir Facebook dan X, Ini Alasannya

Isu terkait media sosial di Nepal melibatkan regulasi digital dan hak-hak sipil.

{{caption}}
NasDem Tegaskan Akun X Sahroni Berdikari Palsu, Bukan Milik Ahmad Sahroni

Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama “Sahroni Berdikari” dengan username @SahroniNasdem adalah akun palsu.

{{caption}}
Linda Yaaccarino Wanita Cantik Mantan Bos X, Dulu Jualan Iklan Sekarang Dagang Obat Diet

Mantan bos X Linda Yaccarino yang dulu jualan iklan banting setir jadi CEO eMed, startup kesehatan digital.

{{caption}}
Elon Musk Ubah Algoritma X Demi Menangkan Donald Trump

Studi menunjukkan perubahan algoritma X yang mendukung akun Elon Musk dan pengguna konservatif.

{{caption}}
Ramai-ramai Pengguna Cabut dari X, Ada Apa?

Setelah pemilu AS yang penuh kontroversi, banyak pengguna X yang meninggalkan platform.

{{caption}}
Penggemar Meradang di X, Dua Lipa Gagal Konser di Jakarta

Dua Lipa telah mengumumkan bahwa konsernya di Jakarta yang dijadwalkan pada 9 November 2024 dibatalkan karena masalah keamanan dan logistik.

{{caption}}
Kronologi Praktik Pornografi Modus Streaming di Medsos Terbongkar, Ada Hukuman buat Beradegan Syur

"Contohnya lompat bintang, sehingga saat live streaming itu memunculkan adegan-adegan negatif," ujarnya.

{{caption}}
Viral Sejoli Indehoy di Plaza GOR Manahan Solo, Satpol PP Turun Tangan

"Tidak untuk ditiru!! sepasang remaja melakukan hal tidak pantas di Taman Manahan," tulis keterangan unggahan tersebut seperti dikutip merdeka.com.

{{caption}}
Sejoli di Kediri Nekat Produksi Video Syur, Dibanderol Rp250.000 untuk Bayar Cicilan Motor

Video tersebut dijual di akun media sosial yang memiliki ratusan pengikut.

{{caption}}
Heboh Video Mesum Sejoli di Batang Jateng Tersebar, Polisi Turun Tangan

Pemanggilan sepasang kekasih untuk dimintai klarifikasi asal usul dugaan video yang sudah menyebar luas di semua saluran perpperpesanan.

{{caption}}
Kemkomdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif, Perkuat Ekosistem Digital Aman dan Produktif

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil melakukan penanganan konten negatif sebanyak 4,1 juta kasus hingga April 2026, menunjukkan komitmen negara dalam menjaga ruang digital yang aman dan produktif bagi masyarakat.

{{caption}}
Ajak Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Porno saat VCS, Terancam 10 Tahun Penjara

Polisi menyebut pelaku sakit hati karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban.