Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP
Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP
Berikut penjelasan lengkap dari BAKTI.
Ini Penjelasan BAKTI soal Dugaan Kasus Suap Perusahaan Software SAP
Departemen Kehakiman AS merilis laporan terbaru tentang dugaan skandal suap yang dilakukan perusahaan software asal Jerman, SAP dengan sejumlah pejabat di Pemerintah Indonesia.
Salah satu tudingannya adalah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas dan SDM BAKTI Kominfo, Sudarmanto, meresponsnya. Ia menjelaskan duduk perkara hal itu.
Menurutnya, pada tahun 2018, BP3TI berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI.
“Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp. 12.6 Miliar,” ujar Sudarmanto.
Kontrak tersebut, kata dia, dilakukan melalui suatu proses perencanaan dan pengadaan yang transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku.
“Selain melakukan pemeriksaan internal terkait kasus tersebut, BAKTI berkomitmen menjunjung tinggi penegakan hukum dan akan bekerjasama dengan otoritas terkait untuk mendukung pengelolaan APBN yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi,” katanya.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Departemen Kehakiman AS, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia.
Hal ini guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.
“Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara) BAKTI,” kata Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.