Kejari Tangerang Geledah Kantor di Jakut, Terkuak Modus Fiktif Korupsi PT APK Rugikan Negara Rp8 Miliar
Kejaksaan Negeri Tangerang geledah kantor terkait dugaan korupsi PT APK yang merugikan negara Rp8 miliar, mengungkap modus pekerjaan fiktif yang melibatkan vendor.
Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang baru-baru ini melakukan penggeledahan penting di sebuah kantor di Jakarta Utara. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Penggeledahan tersebut menyasar kantor PT ASM yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (19/9) malam. Langkah tegas ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial yang dapat memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara.
Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, penyidikan ini berawal dari adanya indikasi kuat praktik korupsi. Modus operandi yang terendus adalah pekerjaan fiktif, di mana PT APK seolah-olah mendapatkan proyek pengiriman barang.
Modus Operandi Dugaan Korupsi PT APK
Agung Teja menjelaskan bahwa PT APK, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kargo dan jasa pengiriman, diduga terlibat dalam skema pekerjaan fiktif. Perusahaan ini seolah-olah memperoleh pekerjaan pengiriman barang dari PT HK, namun pekerjaan tersebut ternyata tidak pernah ada atau dilaksanakan secara nyata.
Untuk menjalankan modus ini, PT APK kemudian menunjuk dua vendor, yaitu PT LBU dan PT ASM, untuk melaksanakan kegiatan pengiriman barang yang fiktif tersebut. Meskipun pekerjaan ini tidak pernah terwujud, PT APK telah melakukan pembayaran penuh kepada kedua vendor seolah-olah pekerjaan telah selesai.
Akibat dari perbuatan ini, keuangan negara diperkirakan mengalami kerugian yang signifikan. Dugaan kerugian tersebut mencapai kurang lebih sebesar Rp8 miliar dan saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara oleh ahli.
Pencarian Bukti dan Komitmen Penegakan Hukum
Melalui penggeledahan yang intensif, tim penyidik berupaya keras untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan berbagai bukti. Bukti-bukti ini diharapkan dapat membuat terang benderang tindak pidana yang sedang disidik, serta merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang transparan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut dinilai relevan dan krusial untuk memperkuat bukti dalam perkara dugaan korupsi PT APK yang tengah ditangani.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin keadilan dan memulihkan kerugian negara akibat tindakan korupsi.
Sumber: AntaraNews