Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
OTT dilakukan lantaran pejabat Basarnas itu terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
OTT dilakukan lantaran pejabat Basarnas itu terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan pejabat Basarnas dan sejumlah uang. Pejabat Basarnas itu diamankan di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.
ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7)
Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.
kata Ali menjelaskan.
Ali mengatakan, dalam OTT ini, selain mengamankan pejabat Basarnas, tim penindakan juga turut menangkap pihak swasta. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. "Betul (yang ditangkap pejabat Basarnas)," kata Ali.
Ali belum bersedia membeberkan identitas pejabat Basarnas yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jajaranya menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (25/7/2023). Operasi senyap dilancarkan tim penindakan di wilayah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. "Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. "Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Pejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang Terjaring OTT KPK: Perwira TNI AU Letkol Afri Budi Cahyanto
Baca SelengkapnyaAdapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.
Baca SelengkapnyaKabasarnas jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa sebesar Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca Selengkapnyapenggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.
Baca Selengkapnya