Tersangka Pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Bertambah jadi 26 Orang
Total saat ini telah ada 26 orang sebagai tersangka
Total saat ini telah ada 26 orang sebagai tersangka
Polisi kembali menetapkan tersangka atas kasus kerusuhan berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo. Dimana, total saat ini telah ada 26 orang sebagai tersangka, dari sebelumnya 25 orang tersangka.
"(Total tersangka bertambah jadi) 26 orang," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro saat dihubungi, Senin (25/9)
Desmont mengatakan peran ke-26 tersangka ini berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato, perusakan fasilitas umum, sampai provokator.
Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka ini langsung melakukan keributan dan perusakan ketika datang ke lokasi.
Adapun, kata Desmont, mereka semua ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. Dengan status dari 26 tersangka yang telah dipastikan tidak ada anak dibawah umur.
Sebelumnya, Desmont menjelaskan kronologi kericuhan demonstrasi itu berawal dari masa yang menuntut hak ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas di Pohuwato, Gorontalo. Massa menuntut lantaran masih ada ketidaksepakatan antara kedua belah pihak.
"Cuma sudah ada pembicaraan sebelumnya dan sudah ada kesepakatan, namun ada beberapa yang belum menerima dan belum puas. Nah itulah yang melakukan aksi," kata Desmont.
Menurut Desmont, demonstrasi dilakukan massa kemudian pecah sekitar pukul 12.00 WIB. Massa mengamuk berujung pembakaran kantor Bupati Pohuwato.
"Ia betul membakar kantor Bupati. Kalau secara rinci akan kita dalami karena masih ambil keterangan untuk proses sampai terjadi pembakaran," kata dia.
Meski ricuh, Desmont memastikan kondisi kantor Bupati Puhowato berangsur kondusif pada sore hari. Petugas pemadam kebakaran sudah memadamkan area kantor bupati yang terbakar.
Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca Selengkapnyaenyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaAkibat tawuran satu orang alami luka bacok di bagian punggung.
Baca SelengkapnyaBerikut pesan bijak dari Pangdam TNI berdarah Kopassus yang membuat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaAKC (25) ditetapkan tersangka, atas kasus dugaan kelalaian akibatkan kecelakaan menewaskan tiga orang Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya