Polda Jateng Selidiki Aksi Anarkistis Demo Pemakzulan Bupati Pati, Provokator Diburu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi para provokato
Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus mendalami aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Alun-alun Pati, Rabu (13/8), yang menyerukan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Haryanto Sudewo.
Aksi tersebut memanas hingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dinas kepolisian, termasuk pembakaran satu unit mobil milik Provos Polres Grobogan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi para provokator serta pelaku perusakan yang memicu kerusuhan.
"Kita sedang identifikasi pelaku. Masih proses penyelidikan dan investigasi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (20/8).
22 Orang Diamankan, Seluruhnya Dilepas karena Minim Bukti
Pasca kericuhan, polisi sempat mengamankan 22 orang yang diduga terlibat. Namun, karena minimnya barang bukti, semuanya akhirnya dibebaskan dalam waktu 24 jam sesuai prosedur hukum.
"Mereka semua memang sudah diamankan, tapi beberapa alat bukti perlu dilengkapi dengan waktu cuma 24 jam," jelasnya.
Sebagian besar dari mereka yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pati. Meski telah dibebaskan, kata penyidik proses hukum belum berhenti.
"Sebagian besar dari Pati. Proses pemeriksaan akan terus berjalan," ujarnya.
Sebelumnya aksi demo pemakzulan Sudewo di Pati berlangsung panas. Sebanyak 34 orang mengalami luka-luka, tujuh di antaranya aparat kepolisian. Satu unit mobil polisi milik Provos Polres Grobogan juga digulingkan dan menjadi sasaran pembakaran massa.