
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Kantor bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dibakar massa demonstran, Kamis (21/9).
Polisi mengakui lokasi demonstrasi tersebar di banyak titik. Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Sebanyak 650 personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang.
"Banyak titik lokasi pendemo, tapi anggota telah kita bagi semua untuk pengamanan," ucap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro. Dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, massa demonstran telah merusak bangunan yang berada di perusahaan tambang yang di daerah itu.
"Kami mengimbau kepada massa aksi agar tidak anarkis, kalau anarkis akan kita ambil langkah hukum," dia menegaskan.
Menurut dia, jika ingin menyampaikan aspirasi maka lakukan dengan cara yang baik, jangan sampai merusak sarana dan prasarana.
Kabupaten Pohuwato berada di ujung barat Provinsi Gorontalo yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi tengah, waktu tempuh dari Kota Gorontalo membutuhkan waktu 5-6 jam perjalanan darat.
Konsentrasi massa terbagi di banyak lokasi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demontrasi di Kabupaten Pohuwato yang dilakukan massa penambang berakhir rusuh.
Baca SelengkapnyaSeorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, massa yang berjumlah sekira seribuan orang mendatangi kantor bupati dan DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaSatu di antara lima wisatawan yang terseret ombak Pantai Panjang Malang ditemukan tak bernyawa di perairan sekitar Tulungagung, perbatasan Kabupaten Trenggalek.
Baca SelengkapnyaBupati OKU Timur Lanosin mengajak beberapa Kepala OPD Ngantor di Kantor Camat Madang Suku II guna menyerap langsung aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca Selengkapnya