Tahukah Anda? Kebebasan Pers Adalah Napas Demokrasi, AJI Soroti Ancaman di Hari Demokrasi Internasional
Ketua AJI Nany Afrida menegaskan Kebebasan Pers sebagai napas demokrasi dalam peringatan Hari Demokrasi Internasional, menyoroti berbagai ancaman yang membahayakan fungsi jurnalisme.
Peringatan Hari Demokrasi Internasional pada Senin (16/9) menjadi momentum penting bagi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) untuk menyuarakan esensi kebebasan pers. Ketua AJI Nany Afrida dengan tegas menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan napas vital bagi kelangsungan demokrasi. Pernyataan ini disampaikan di sela kehadirannya pada Festival Media yang berlangsung di Makassar.
Menurut Nany, tanpa adanya jurnalis yang dapat bekerja secara independen dan merdeka, masyarakat hanya akan disuguhi informasi yang tidak akurat. Informasi tersebut seringkali dipoles sedemikian rupa sehingga menyerupai kebenaran, padahal sejatinya adalah kebohongan. Hal ini tentu sangat membahayakan integritas informasi publik.
Oleh karena itu, peringatan ini menjadi pengingat krusial akan peran jurnalisme dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. AJI menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pers, menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis sama dengan melindungi pilar utama demokrasi itu sendiri.
Ancaman Terhadap Kebebasan Pers di Indonesia
Nany Afrida menyoroti berbagai bentuk ancaman yang terus membayangi kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis seringkali menghadapi intimidasi, kriminalisasi, perampasan alat kerja seperti kamera, penyitaan ponsel, bahkan kekerasan fisik saat menjalankan tugas peliputan. "Apabila jurnalis terus dibungkam, ada intimidasi, kriminalisasi, kamera dirampas, ponsel disita, bahkan dipukul saat bertugas itu mengindikasikan kemerdekaan demokrasi terancam," kata Nany.
Selain kekerasan fisik, terdapat pula bentuk sensor halus yang tak kalah berbahaya. Tekanan ini seringkali datang melalui pengaruh iklan dan kepentingan politik yang berupaya mengintervensi independensi media. Undang-undang yang bersifat menakut-nakuti juga menjadi alat untuk membungkam suara kritis dari media.
Ancaman-ancaman ini secara kolektif menciptakan lingkungan kerja yang tidak kondusif bagi jurnalis. Kondisi ini pada akhirnya akan menghambat kemampuan pers untuk menyajikan informasi yang objektif dan berimbang kepada publik. Perlindungan terhadap jurnalis menjadi krusial untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Gelombang PHK dan Dampaknya pada Informasi Publik
Selain isu kekerasan, Nany juga menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif di industri media. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 1.300 jurnalis telah kehilangan pekerjaan mereka. Fenomena ini bukan hanya sekadar masalah ekonomi semata, namun memiliki implikasi yang jauh lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Nany, hilangnya pekerjaan bagi jurnalis berarti hilangnya "mata dan telinga" publik. Setiap jurnalis yang di-PHK diibaratkan sebagai satu mata rakyat yang ditutup. Demikian pula, ketika sebuah media terpaksa gulung tikar, itu sama dengan menulikan satu telinga rakyat dari informasi.
"Ketika satu jurnalis di-PHK, satu mata rakyat ditutup. Ketika satu media dimatikan, satu telinga rakyat ditulikan. Dan ketika pers mati, semua rakyat menjadi buta," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberadaan media yang sehat dan jurnalis yang berdaya sangat vital untuk memastikan aliran informasi yang jujur dan transparan kepada masyarakat. Kebebasan pers sangat bergantung pada keberlanjutan profesi jurnalis.
Peran Jurnalis dan Pentingnya Solidaritas Lintas Sektor
Nany Afrida menekankan bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan publik luas, bukan untuk keuntungan pribadi atau tekanan kekuasaan. Meskipun tidak memiliki senjata atau kekuasaan formal, jurnalis memiliki kemampuan unik. Mereka mampu membongkar praktik korupsi, mengungkap kerusakan lingkungan, dan menyuarakan hak-hak masyarakat adat yang terpinggirkan.
"Yang meliput kerusakan hutan, sungai yang tercemar limbah, atau perjuangan masyarakat adat bukan influencer, bukan buzzer, tapi jurnalis," tegas Nany. Hal ini menunjukkan bahwa jurnalisme memiliki peran yang tidak tergantikan dalam mengawal isu-isu krusial. Mereka menyajikan informasi dengan jujur, semata-mata demi kepentingan publik.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nany menegaskan perlunya solidaritas lintas sektor untuk menjaga kebebasan pers. Solidaritas ini harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan, pegiat hak asasi manusia, komunitas adat, hingga seniman. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung kerja-kerja jurnalis.
Oleh karena itu, melindungi jurnalis secara langsung berarti melindungi demokrasi itu sendiri. Kebebasan pers adalah fondasi utama bagi masyarakat yang terinformasi dan berdaya. Tanpa perlindungan yang memadai, esensi demokrasi akan terkikis, dan masyarakat akan kehilangan akses terhadap kebenaran.
Sumber: AntaraNews