Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh jurnalis di Kalimantan Barat. Mereka diingatkan untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri saat menjalankan tugas meliput aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah.
Ketua AJI Kota Pontianak, Rendra Oxtora, menegaskan bahwa keselamatan jurnalis adalah hal utama yang harus dijaga. Dinamika di lapangan sering kali tidak terduga, terutama ketika terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan massa pengunjuk rasa.
Imbauan ini datang sebagai respons terhadap potensi risiko yang dihadapi jurnalis di tengah keramaian demonstrasi. Jurnalis diharapkan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta menghindari titik-titik rawan bentrokan fisik demi memastikan kelancaran kerja jurnalistik.
Advertisement
Advertisement
Rendra Oxtora dari AJI Pontianak secara tegas menyatakan bahwa keselamatan jurnalis adalah fondasi utama bagi terlaksananya kerja jurnalistik. Tanpa jaminan keselamatan, upaya untuk menghadirkan berita yang akurat dan berimbang akan terhambat.
Dalam konteks liputan demonstrasi, jurnalis diimbau untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Penggunaan alat pelindung diri seperti helm atau rompi identitas pers sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko cedera.
Selain itu, jurnalis juga disarankan untuk memahami medan dan menghindari area yang berpotensi menjadi pusat bentrokan. Memiliki jalur evakuasi yang jelas serta berkomunikasi dengan tim liputan adalah bagian penting dari protokol keselamatan jurnalis.
Advertisement
Advertisement
AJI Pontianak menekankan bahwa ruang liputan di lapangan adalah ruang kebenaran yang tidak boleh ditutupi. Fakta-fakta yang terjadi, termasuk praktik kekerasan oleh aparat maupun pihak lain, merupakan hak publik untuk diketahui secara transparan.
Upaya membatasi liputan atau memaksa media melakukan framing yang menutupi kenyataan adalah pelanggaran terhadap amanat Undang-Undang Pers. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga manapun dalam menjalankan tugasnya.
Organisasi ini menyerukan seluruh media massa untuk tetap independen, profesional, dan berpegang teguh pada Pasal 6 Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Media harus berani menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk kritik terhadap DPR dan pemerintah, tanpa takut diintimidasi.
Advertisement
Advertisement
Selain imbauan terkait keselamatan jurnalis, AJI Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Banyak foto maupun video hoaks terkait demonstrasi yang tersebar tanpa verifikasi.
Masyarakat tidak boleh mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Penting untuk memastikan informasi didapatkan dari media terpercaya agar tidak terjebak dalam kabar bohong yang dapat memperkeruh situasi sosial.
AJI Pontianak menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar. Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang bertugas di lapangan.
Advertisement
Informasi yang akurat, berbasis fakta, dan dilandasi itikad baik adalah kunci untuk menjernihkan pemahaman publik. Ini juga menjadi pijakan bagi pemerintah agar merespons aspirasi masyarakat dengan benar, sebab membungkam pers sama artinya dengan membungkam demokrasi.
Sumber: AntaraNews