Tokoh Kaltim Harapkan Audiensi dengan Presiden Prabowo, Soroti Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Sejumlah tokoh senior Kalimantan Timur yang tergabung dalam MPKT harapkan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk sampaikan keprihatinan tata kelola pemerintahan Kaltim.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tokoh Kaltim Harapkan Audiensi dengan Presiden Prabowo, Soroti Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Sejumlah tokoh senior Kalimantan Timur yang tergabung dalam MPKT harapkan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk sampaikan keprihatinan tata kelola pemerintahan Kaltim. (AntaraNews)

Samarinda, Kalimantan Timur – Sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) mengharapkan dapat bertemu langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi serta keprihatinan mendalam terkait situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur saat ini.

Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah, mengungkapkan bahwa permohonan audiensi resmi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat kunjungan kerjanya di Balikpapan.

"Surat telah kami sampaikan ke Pak Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI," ujar mantan Ketua KONI Kaltim tersebut. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim.

Harbiansyah Hanafiah, didampingi beberapa tokoh akademisi, pengusaha, mantan birokrat, serta tokoh olahraga daerah, menjelaskan alasan di balik inisiatif MPKT. Mereka menilai sejumlah kebijakan strategis yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik secara menyeluruh.

Sebaliknya, kebijakan-kebijakan tersebut diduga lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis dari kelompok tertentu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat luas.

Masyarakat menganggap bahwa beberapa kebijakan justru menguras anggaran daerah (APBD). Padahal, anggaran tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

MPKT mengidentifikasi empat poin utama yang menjadi inti aspirasi mereka kepada Presiden. Poin pertama berkaitan dengan transparansi anggaran daerah. Terdapat alokasi anggaran yang dianggap tidak akuntabel dan tidak sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort. Resor tersebut ditengarai milik keluarga Gubernur, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas.

Poin kedua menyoroti praktik politik dinasti yang diduga terjadi di Kaltim. Adanya indikasi penempatan kerabat dekat Gubernur dalam posisi strategis, baik di pemerintahan maupun non-pemerintahan, menjadi perhatian serius. MPKT menilai praktik ini berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Isu ini bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik.

Ketiga, MPKT menyoroti kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi publik seharusnya menjadi bagian integral dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dinilai memicu pemborosan anggaran, hingga muncul gugatan dari elemen advokat terkait keabsahan SK tim tersebut.

Poin keempat adalah desakan untuk mengaktifkan hak angket atau interpelasi di DPRD Kaltim. Desakan ini muncul seiring dengan gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di daerah, menunjukkan adanya ketidakpuasan yang meluas.

Melalui momentum audiensi ini, Harbiansyah menegaskan bahwa MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Prioritas harus diberikan pada program-program yang secara langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

MPKT juga menyerukan agar DPRD Kaltim segera mengaktifkan fungsi pengawasan secara tegas. Hal ini penting demi menjaga maruah demokrasi serta menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.

Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Kaltim.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi