Redam Konflik Kapiraya, Papua Tengah Hentikan Sementara Tambang Rakyat
Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah darurat menghentikan aktivitas tambang rakyat dan kegiatan ekonomi di Kapiraya guna meredam konflik tapal batas antara Suku Mee dan Kamoro.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan rakyat dan kegiatan ekonomi lainnya di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah darurat untuk meredam konflik sosial yang melibatkan masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro yang telah berlangsung sejak Rabu, 11 Februari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menenangkan situasi dan mencegah meluasnya ketegangan akibat sengketa tapal batas. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, akan segera menerbitkan surat edaran yang melarang sementara penerbangan ke Kapiraya serta menghentikan kegiatan ekonomi, termasuk tambang rakyat, dan mengistirahatkan para pekerja.
Keputusan penting ini dihasilkan dalam rapat koordinasi daring yang dipimpin langsung oleh Gubernur Meki Nawipa pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Tengah, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan konflik.
Langkah Darurat Redam Konflik Tapal Batas
Konflik sosial di Kapiraya, yang melibatkan Suku Mee dan Suku Kamoro, dipicu oleh persoalan tapal batas dan hak ulayat yang telah memanas. Pemerintah Provinsi Papua Tengah merespons cepat dengan mengeluarkan kebijakan penghentian sementara seluruh kegiatan yang berpotensi memperkeruh suasana, termasuk tambang rakyat dan penerbangan.
Albertus Adii menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk mendinginkan situasi di lapangan. Penghentian aktivitas ekonomi diharapkan dapat mengurangi interaksi yang berpotensi memicu bentrokan lebih lanjut antarwarga.
Gubernur Meki Nawipa juga telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan tiga kabupaten terkait, yaitu Deiyai, Dogiyai, dan Mimika. Kolaborasi ini penting untuk memastikan penanganan konflik berjalan efektif dan terkoordinasi di semua tingkatan pemerintahan.
Pendekatan Komprehensif Selesaikan Konflik Adat
Dalam rapat koordinasi, pemerintah daerah sepakat untuk mengedepankan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan konflik tapal batas adat. Setiap kabupaten akan membentuk tim penanganan konflik yang bertugas melakukan koordinasi dan kerja sama langsung dengan suku-suku yang bersengketa, baik Suku Mee maupun Kamoro.
Tim ini akan melakukan negosiasi langsung dengan para pemilik hak adat dari kedua belah pihak untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Hasil negosiasi akan dirumuskan kembali di tingkat provinsi sebagai dasar penyelesaian akhir konflik di Kapiraya.
Setelah konsolidasi di tingkat suku selesai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi dan tiga kabupaten akan turun langsung ke Kapiraya. Kunjungan ini bertujuan untuk menuntaskan konteks tapal batas adat secara komprehensif, melibatkan semua pemangku kepentingan.
Imbauan Menjaga Keamanan Bersama di Kapiraya
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat adat di Kapiraya, baik dari Suku Mee maupun Kamoro, untuk menahan diri. Pentingnya menjaga keamanan bersama ditekankan agar konflik tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Gubernur Meki Nawipa berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan, baik secara materiil maupun mengancam keselamatan jiwa. Semua pihak diminta untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana kondusif demi penyelesaian masalah ini.
Pemerintah akan bekerja secepat mungkin untuk memastikan konflik tidak menyebar dan meluas ke wilayah lain. Dengan kerja sama semua elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan perdamaian dapat segera terwujud di Kapiraya.
Sumber: AntaraNews