Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, didampingi Bupati Mimika Johannes Rettob, melakukan pemantauan udara di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi pelarangan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan tersebut. Kunjungan ini merupakan langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam merespons konflik sosial yang dipicu oleh keberadaan tambang ilegal.
Dari pantauan menggunakan helikopter pada Jumat (27/2/2026), Kapolda Rontini menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas operasional peralatan berat di lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa instruksi yang telah dikeluarkan sebelumnya telah dipatuhi oleh pihak-pihak terkait. Kehadiran alat berat di lokasi tambang sebelumnya disebut sebagai pemicu utama konflik antarkelompok masyarakat di Kapiraya.
Brigjen Pol Jeremias Rontini menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif di Kapiraya, terutama di tengah potensi konflik sosial. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan mobilisasi massa atau provokasi untuk memasuki wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk meredam ketegangan dan membuka ruang dialog antara kelompok masyarakat yang berselisih.
Advertisement
Advertisement
Brigjen Pol Jeremias Rontini menjelaskan bahwa pemantauan udara ini dilakukan untuk memastikan instruksi penghentian aktivitas pertambangan emas ilegal di Kapiraya benar-benar dilaksanakan. Hasil pengamatan menunjukkan tidak ada alat berat yang beroperasi, mengindikasikan kepatuhan terhadap larangan tersebut. Kapolda menegaskan bahwa penghentian operasional tambang ilegal adalah langkah awal untuk meredakan konflik yang telah berlangsung sejak 2024.
Sebelumnya, Kapolda telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menarik seluruh alat berat dari area Kapiraya. Keberadaan alat berat ini diyakini menjadi pemicu utama konflik horizontal di tengah masyarakat adat. “Sebelum alat (berat) itu masuk, masyarakat di sana hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan. Kehadiran alat berat inilah yang memicu konflik menurut kedua pihak,” ujar Kapolda.
Penghentian sementara seluruh aktivitas alat berat akan berlaku hingga ada kejelasan status hukum serta kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang bertikai. Kapolda juga mencurigai adanya dugaan kuat aktivitas perusahaan yang beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut. Oleh karena itu, penghentian operasional menjadi keputusan yang tidak bisa ditawar.
Advertisement
Advertisement
Setelah aktivitas alat berat dihentikan, langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Mimika akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deiyai dan Dogiyai untuk memberikan pemahaman kepada warga yang terlibat. Hasil sosialisasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Papua Tengah untuk menentukan langkah berikutnya dalam penyelesaian konflik.
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kapolda Rontini juga berdialog langsung dengan masyarakat Suku Kamoro dan Suku Mee di Kapiraya. Dalam dialog tersebut, Kapolda menegaskan komitmen untuk menghentikan operasional tambang ilegal dan menarik seluruh alat berat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan tim yang telah dibentuk guna menentukan batas wilayah dan hak ulayat secara jelas.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi seluruh marga yang memiliki hak ulayat atas tanah tersebut. “Kami datang hari ini dengan harapan agar permasalahan ini segera selesai, dan seluruh fam atau marga yang memiliki hak ulayat atas tanah ini mendapatkan keadilan,” kata Kapolda. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sembari menunggu proses pemetaan wilayah adat.
Advertisement
Advertisement
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat kepolisian dari Brimob Batalyon B Pelopor Polda Papua Tengah telah melakukan penyekatan di wilayah Kapiraya. Sebanyak 65 personel Brimob disiagakan dengan sistem penyekatan di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah bagian bawah, tengah, dan atas. Tidak ada penambahan pasukan secara besar-besaran, namun personel yang ada akan melakukan pengamanan hingga situasi benar-benar kondusif.
Kapolda Rontini menegaskan bahwa personel Brimob akan tetap siaga untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas normal tanpa pertikaian. Pengamanan juga melibatkan personel Marinir TNI AL guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan terus memantau pergerakan masyarakat guna mencegah mobilisasi massa yang berpotensi memicu konflik baru.
Langkah-langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya holistik untuk menyelesaikan konflik tapal batas dan aktivitas tambang ilegal di Kapiraya. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat dan memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews