Predikat Baik Evaluasi AKIP Palangka Raya: Ternyata Masih Ada PR Besar di Balik Capaian Positif Ini
Pemkot Palangka Raya meraih predikat baik dalam Evaluasi AKIP Palangka Raya 2024 dari KemenPAN-RB. Namun, di balik capaian positif ini, masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru-baru ini memberikan predikat baik kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Capaian ini menunjukkan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemkot Palangka Raya sudah berjalan dengan baik. Predikat ini menjadi indikator positif bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Penjabat Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan bahwa Pemkot berhasil meraih nilai 64,85. Meskipun predikat baik telah diraih, Arbert Tombak menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan. Ada sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan manajemen kinerja.
Evaluasi AKIP ini bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sarana untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah. Tujuannya adalah memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Fokus perbaikan akan diarahkan pada aspek-aspek yang masih memerlukan peningkatan signifikan.
Tantangan di Balik Predikat Baik Evaluasi AKIP
Di balik predikat baik yang diterima, Pemkot Palangka Raya masih menghadapi beberapa tantangan serius dalam implementasi AKIP. Penjabat Sekda Arbert Tombak menyebutkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih mengalami kendala. Kendala ini meliputi perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga tindak lanjut evaluasi kinerja.
Salah satu masalah utama terletak pada aspek perencanaan kinerja. Masih ditemukan indikator yang bersifat output dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil nyata. Hal ini menyebabkan sulitnya mengukur dampak sebenarnya dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selain itu, pengukuran kinerja di sejumlah perangkat daerah juga belum dilengkapi dengan informasi perhitungan yang jelas. Laporan kinerja seringkali tidak selaras antara sasaran dan indikator yang ditetapkan. Analisis capaian pun belum menyertakan faktor pendorong maupun penghambat secara komprehensif.
“Masih ada laporan kinerja yang tidak selaras antara sasaran dan indikator, serta analisis capaian yang belum menyertakan faktor pendorong maupun penghambat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Arbert Tombak.
Peran Inspektorat dalam Peningkatan Kualitas AKIP
Inspektorat Kota Palangka Raya berperan aktif dalam upaya peningkatan kualitas implementasi AKIP di seluruh perangkat daerah. Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat OPD. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).
FGD ini bertujuan membahas rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun 2024 secara mendalam. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Palangka Raya untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Hambali menegaskan bahwa hasil evaluasi KemenPAN-RB harus ditindaklanjuti secara konkret.
“Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping perangkat daerah agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dilaksanakan,” ungkap Hambali.
Inspektorat hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping bagi perangkat daerah. Tujuannya memastikan bahwa rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan semata. Rekomendasi tersebut harus benar-benar dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
Dalam FGD, perangkat daerah difasilitasi untuk memahami indikator-indikator penilaian akuntabilitas. Indikator ini mencakup perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, hingga evaluasi internal. Dengan panduan yang jelas, setiap perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerjanya secara signifikan.
Sumber: AntaraNews