Kemenimipas Lantik Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam, Perkuat Organisasi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama, termasuk Kepala Kanwil Imigrasi Kepri dan Kepala Imigrasi Batam, dalam upaya penyegaran dan penguatan organisasi. Pelantikan pejabat Kemenimipas ini bertujuan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian tersebut. Dua posisi kunci yang mengalami pergantian adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi Kemenimipas untuk menyegarkan struktur organisasi dan memperkuat peran strategisnya.
Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menyatakan bahwa pengangkatan pimpinan tinggi pratama ini merupakan wujud nyata dari penyegaran organisasi. Langkah ini juga bertujuan untuk menguatkan peran strategis, baik di lingkungan Ditjen Imigrasi maupun Ditjen Pemasyarakatan. Acara pelantikan dilaksanakan di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, pada Kamis, 10 April 2026.
Guntur Sahat Hamonangan resmi dilantik sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, sementara Wahyu Eka Putra dipercaya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Wahyu Eka Putra menggantikan Hajar Aswad yang diberhentikan dari jabatannya. Pelantikan ini menegaskan komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas kinerja di tengah dinamika tugas yang terus berkembang.
Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Asep Kurnia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian integral dari upaya Kemenimipas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keputusan pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-165 dan M.IP-168.SA.03.04 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kemenimipas.
Komitmen Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas kinerja sangat terlihat melalui rotasi jabatan ini. Asep Kurnia turut menekankan bahwa setiap jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan visi kementerian untuk memastikan setiap pejabat memberikan kontribusi maksimal.
“Dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan,” ujar Asep Kurnia saat memimpin upacara pelantikan. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan dan legalitas proses pengangkatan pejabat baru.
Rotasi Jabatan dan Komitmen Reformasi Birokrasi
Selain pejabat di Kepri dan Batam, beberapa pejabat lain juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama. Mereka adalah Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Selatan, Ade Agustina sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, dan Haposan Silalahi sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Selanjutnya, Tonny Nainggolan dilantik sebagai Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu, serta Christo Victor Nixon Toar sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Asep Kurnia menambahkan bahwa pelantikan ini menegaskan komitmen Kemenimipas dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mendorong peningkatan kinerja organisasi melalui penempatan pejabat yang kompeten dan berintegritas. Rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi yang esensial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Kemenimipas berkomitmen penuh untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Ini memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, profesional, dan akuntabel. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kementerian untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Latar Belakang Pergantian di Batam dan Kepri
Pergantian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menjadi sorotan khusus. Hajar Aswad diberhentikan dari jabatannya setelah dugaan pungutan liar yang dialami seorang warga negara asing asal Singapura viral di media sosial pada Maret 2026. Kejadian ini memicu respons cepat dari Kemenimipas untuk melakukan tindakan tegas.
Selain Hajar Aswad, Kemenimipas juga memberhentikan Ujo Sutojo dari jabatan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri. Pemberhentian ini juga terkait dengan upaya penegakan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas. Kemenimipas menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik-praktik yang merugikan citra dan pelayanan publik.
Sebelum dilantik sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Sumatera Selatan. Sementara itu, Wahyu Eka Putra, sebelum dipercaya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, bertugas sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya di Ditjen Imigrasi. Pengalaman mereka diharapkan dapat membawa perubahan positif di posisi barunya.
Sumber: AntaraNews