Relokasi Napi Ditjenpas: Ribuan Warga Binaan Lapas Jambi dan Bagansiapiapi Pindah ke Fasilitas Baru
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan relokasi massal narapidana (napi) dari Lapas Jambi dan Lapas Bagansiapiapi ke fasilitas baru yang lebih luas, guna meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) baru-baru ini melaksanakan relokasi massal narapidana. Kegiatan ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi dan Lapas Bagansiapiapi, Riau. Total 1.553 narapidana dari Lapas Kelas IIA Jambi dan 990 narapidana dari Lapas Kelas II Bagansiapiapi dipindahkan ke lapas baru.
Relokasi napi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta keamanan di kedua lapas tersebut. Kondisi lapas lama diketahui mengalami kelebihan daya tampung yang signifikan. Selain itu, Lapas Jambi yang lama juga rentan terhadap banjir, berpotensi mengganggu proses pembinaan dan keamanan.
Pelaksanaan relokasi berlangsung pada Kamis (4/6) untuk Lapas Bagansiapiapi dan Sabtu (6/6) untuk Lapas Jambi. Proses ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama tim. Relokasi berjalan aman dan tanpa insiden berkat sinergi berbagai pihak.
Peningkatan Kapasitas dan Keamanan Lapas
Kondisi lapas lama di Jambi dan Bagansiapiapi telah menjadi perhatian serius bagi Ditjenpas. Lapas Kelas IIA Jambi yang lama hanya memiliki kapasitas 417 orang, namun menampung 1.553 narapidana, jauh melebihi batas idealnya. Kini, lapas baru yang berlokasi di Sangeti, Kabupaten Muaro, mampu menampung hingga 952 orang, memberikan ruang yang lebih memadai bagi warga binaan.
Selain masalah overkapasitas, Lapas Jambi yang lama juga sering dilanda banjir. Situasi ini sangat mengganggu pelaksanaan pembinaan, perawatan, serta berpotensi besar mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan pindah ke lokasi baru, risiko tersebut dapat diminimalisir secara signifikan.
Sementara itu, Lapas Bagansiapiapi lama memiliki kapasitas sangat terbatas, yakni hanya 98 orang, namun mengalami overkapasitas hingga 1.000 persen. Lapas baru di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, kini dapat menampung 1.500 orang. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi hunian dan mendukung program pembinaan narapidana secara lebih efektif.
Proses Relokasi dan Sinergitas Petugas
Proses relokasi massal narapidana ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia. Direktur Kepatuhan Internal Tatan Dirsan Atmaja, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, memimpin langsung operasi penting ini. Mereka memastikan setiap tahapan relokasi berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Pelaksanaan relokasi Lapas Bagansiapiapi dilakukan pada Kamis, 4 Juni, sedangkan relokasi Lapas Jambi menyusul pada Sabtu, 6 Juni. Persiapan matang dan koordinasi yang baik menjadi kunci kelancaran operasi ini. Setiap narapidana dipindahkan dengan pengawasan ketat untuk menjamin keamanan semua pihak yang terlibat.
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianto, menegaskan bahwa seluruh proses relokasi napi berjalan aman dan mencapai 'zero insiden'. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergitas yang solid. Tim Ditpamintel, Kanwil Riau, Lapas Bagansiapiapi, serta jajaran TNI-Polri bekerja sama erat demi kelancaran dan keamanan kegiatan relokasi tersebut.
Sumber: AntaraNews