Tegas, 56 Napi Provokator dan Melawan Petugas Berujung Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan
Langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen Ditjen Imipas mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (11/5).
Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan para warga binaan tersebut merupakan provokator dan berperilaku reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel sehingga menyebabkan kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5).
Selain itu, sembilan warga binaan Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung. Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen Ditjen Imipas mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Napi dan Petugas Pembangkang Dibina
Agus juga menegaskan tidak ada ampun untuk narapidana dan tahanan yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan ponsel. Tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
"Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," kata Agus dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (12/5).
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan. Pemindahan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
Ditempatkan di Enam Lapas Kategori Pengamanan Super Maksimum
56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/5), sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum).
Agus menjelaskan, Nusakambangan memiliki tiga lapas super maximum security dan empat lapas maximum security dengan teknologi smart prison (penjara pintar). Khusus di lapas dengan pengamanan super maksimum, setiap warga binaan ditempatkan pada sel khusus (one man one cell) dan interaksi langsung sangat dibatasi.
Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas.
Agus menambahkan, razia benda-benda terlarang serta penanganan represif dan rehabilitatif terus dilancarkan. Di samping itu, pembenahan dan pemulihan di Lapas Muara Beliti telah dilakukan usai kerusuhan pada Kamis (8/5). Pemenuhan layanan dan perawatan bagi warga binaan juga terus diberikan sesuai ketentuan.