Menteri Hukum Supratman Blak-blakan Jadi Pengusul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Menurut Supratman, surat permohonan dari hukum kepada Presiden Prabowo untuk pemberian amnesti dan abolisi ditanda tanganinya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku sebagai pengusul pertama agar Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapatkan abolisi dan amnesti. Menurut Supratman, surat permohonan dari hukum kepada Presiden Prabowo untuk pemberian amnesti dan abolisi ditanda tanganiny.
"Yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).
Pertimbangan Pemberian Abolisi dan Amnesti
Supratman lantas membeberkan apa saja pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti, salah satunya untuk menjaga persatuan menjelang HUT RI.
"Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Supratman.
Selain demi bangsa negara dan persatuan, pertimbangan lainnya menurut Supratman adalah demi kondusifitas.
"Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu," bebernya.
“Sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat konsultasi membahas surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7).