Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi, pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers Bulan Kemerdekaan RI tahun 2025 di Kantor Presiden, Jumat (1/8).
"Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang, baik yang disebut kemarin dua nama maupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti," kata Juri.
Juri mengatakan pada prinsipnya Presiden Prabowo Subianto ingin semua pihak maju bersama-sama, bergotong-royong untuk mewujudkan persatuan.
"Jadi kalau misalnya pemberian abolisi, amnesti atau juga kebijakan lain yang bisa dimaknai dan bisa menjadi faktor memperat, mempersatukan seluruh elemen bangsa akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Jadi kuncinya disitu," jelas Juri.