Mengapa PWI Makin Relevan di Era Digital? Menteri Komdigi Tegaskan Peran PWI Penting bagi Bangsa dan Negara
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya Peran PWI di tengah tantangan digitalisasi dan hoaks, menegaskan relevansinya bagi bangsa dan negara.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, baru-baru ini menegaskan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki peran krusial dan sangat dibutuhkan oleh bangsa serta negara. Pernyataan ini disampaikan pada acara Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030 yang berlangsung di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah.
Menurut Meutya, relevansi PWI semakin meningkat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri pers saat ini, termasuk kesulitan yang dialami banyak perusahaan media untuk bertahan. Oleh karena itu, persatuan dalam PWI tidak hanya penting bagi insan pers, tetapi juga menjadi pilar penting bagi keberlangsungan informasi yang akurat dan terpercaya di Indonesia.
Pengukuhan pengurus PWI Pusat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi dalam menjaga integritas jurnalistik. Menkomdigi menekankan bahwa PWI harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi disinformasi dan hoaks yang marak di era digital.
Tantangan Digitalisasi dan Etika Jurnalistik
Meutya Hafid menyoroti tantangan besar yang dibawa oleh digitalisasi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (AI), yang membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara berita faktual dan hoaks. Dalam konteks ini, Peran PWI menjadi sangat vital sebagai penjaga etika jurnalistik.
Pemerintah, melalui Menkomdigi, secara konsisten menyerukan agar insan pers kembali berpegang pada karya jurnalistik yang patuh pada etika. Etika jurnalistik ini, menurut Meutya, merupakan fondasi utama media mainstream dan konvensional yang telah menjaga bangsa sejak lahir hingga saat ini, tanpa mengecilkan peran media sosial.
Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk mengenang jejak para pendahulu yang gigih memberitakan kemerdekaan bangsa Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri. Catatan sejarah ini, kata Meutya, tidak dimiliki oleh media sosial, sehingga kombinasi antara media sosial dan media mainstream menjadi penting, di mana keduanya harus berjalan beriringan dengan baik.
Regulasi Pemerintah dan Perpres Publisher Rights
Dalam upaya mendukung ekosistem media, pemerintah berkomitmen untuk membuat regulasi yang memudahkan dan memuat aspirasi PWI, salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights. Regulasi ini dirancang untuk memastikan keadilan bagi media dalam menghadapi platform digital.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa inisiatif Perpres Publisher Rights telah digagas sejak masa pemerintahan Presiden Jokowi, dengan harapan dapat membantu ekosistem media yang sudah ada. "Waktu itu kami masih di Komisi 1 (DPR RI), saat itu Pak Jokowi saat Hari Pers Nasional menyampaikan ini harus jadi," kata Meutya.
Pada pemerintahan Presiden Prabowo, Perpres ini dikukuhkan dan komite dibentuk, dengan mengundang platform digital untuk patuh. "Ada satu platform, Google yang membantu ekosistem media yang sudah ada, ketika mengambil karya produk jurnalistik mereka wajib memberikan kompensasi," tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan, sehingga media sosial dan media mainstream dapat bersanding sama kuat.
PWI sebagai Rumah Aman dan Mitra Pemerintah
Pengukuhan pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030 ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan baru bagi organisasi. Menkomdigi berharap PWI dapat menjadi rumah yang aman dan produktif bagi para anggotanya, mendorong mereka untuk menghasilkan karya jurnalistik yang kredibel, independen, dan penuh integritas.
Lebih lanjut, Meutya berharap pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan kesempatan untuk menegaskan kembali arti penting pers sebagai cahaya penguat persatuan bangsa. Peran PWI juga ditekankan dalam kerja sama yang erat dengan pemerintah.
Menkomdigi meminta agar kerja sama antara PWI dengan pemerintah pusat yang sudah berjalan baik dapat diikuti oleh PWI daerah dengan pemerintah daerah. "Oleh karena itu, kami mohon masing-masing pengurus daerah bisa berkomunikasi dengan pemda. Kami juga akan sampaikan ke Kadis Kominfo bahwa pemda wajib bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia. Pemerintah harus mendukung PWI dan ekosistem media tanah air," pungkasnya.
Sumber: AntaraNews