Mengenang Zulmansyah Sekedang: Penjaga Marwah Pers yang Berpulang
Dunia pers Indonesia berduka atas kepergian Zulmansyah Sekedang, seorang penjaga marwah pers yang dikenal berintegritas dan memiliki sikap legowo, meninggalkan warisan penting bagi jurnalisme nasional.
Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia dengan berpulangnya Zulmansyah Sekedang pada Sabtu, 18 April 2026, dini hari. Tokoh pers yang dikenal sebagai penjaga marwah pers ini meninggal dunia akibat serangan jantung. Kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam bagi insan pers nasional.
Zulmansyah Sekedang dikenang sebagai sosok organisator dan jurnalis yang tenang namun memiliki keteguhan luar biasa. Jejak pengabdiannya terukir panjang dalam menjaga integritas profesi wartawan. Ia adalah pribadi yang tidak gemar sorotan, namun mampu mengikat banyak simpul dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Kehilangan ini bukan hanya duka personal, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi masa depan jurnalisme Indonesia. Sosoknya mengajarkan pentingnya kepemimpinan berintegritas di tengah tantangan zaman. Warisan nilai-nilai yang ditinggalkan Zulmansyah Sekedang akan terus relevan bagi dunia pers.
Sikap Legowo dan Peran Krusial dalam PWI
Salah satu aspek paling menonjol dari perjalanan Zulmansyah Sekedang adalah sikap legowonya yang menjadi kunci. Sikap ini sangat terasa dalam setiap keputusan penting yang diambilnya, terutama saat PWI menghadapi konflik internal. Ia berada di posisi krusial ketika organisasi sangat membutuhkan figur yang mampu meredakan ketegangan.
Momentum Kongres Luar Biasa (KLB) PWI tahun 2024 menjadi bukti nyata dari kebijaksanaannya. Kala itu, organisasi sempat dilanda perpecahan struktural dan ketegangan yang serius. Di tengah situasi yang penuh tantangan, Zulmansyah memilih untuk berkompromi demi menjaga keutuhan PWI.
Ia menerima posisi sebagai Sekretaris Jenderal mendampingi Akhmad Munir, sebuah pilihan strategis untuk merawat organisasi. Keputusan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak selalu tentang posisi tertinggi, melainkan kemampuan menjaga kesinambungan. Langkah ini krusial dalam memulihkan stabilitas dan mengembalikan kepercayaan anggota PWI di berbagai daerah.
Sikap legowo Zulmansyah bukan sekadar sifat pribadi, melainkan instrumen organisasi yang efektif. Dengan meredam ego, ia membuka ruang kolaborasi yang luas. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi ekosistem pers Indonesia yang kerap menghadapi fragmentasi dan polarisasi.
Menjaga Rambu Jurnalisme dan Kompetensi Wartawan
Di luar dinamika organisasi, warisan terpenting dari Zulmansyah Sekedang adalah konsistensinya dalam menekankan nilai-nilai dasar jurnalisme. Ia selalu mengingatkan bahwa profesi wartawan harus berjalan sesuai rambu-rambu yang ada. Tiga pilar utama yang selalu ia tekankan adalah kepatuhan pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi Dewan Pers.
Prinsip-prinsip ini, meskipun sederhana, menjadi tantangan besar di tengah perubahan lanskap media digital. Data Dewan Pers menunjukkan peningkatan jumlah media daring tidak terverifikasi serta maraknya disinformasi. Dalam kondisi seperti ini, penekanan pada kompetensi wartawan menjadi sangat krusial dan mendesak.
Zulmansyah aktif mendorong Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW), termasuk upaya memperluas akses dan skema pembiayaan yang inklusif. Saat memimpin PWI Riau selama dua periode, lebih dari separuh anggotanya berhasil mengikuti UKW. Ini bukan sekadar angka, melainkan indikator perubahan budaya profesional yang signifikan.
Ia memahami bahwa tantangan jurnalisme modern sangat kompleks, dari digitalisasi hingga berita palsu dan tekanan ekonomi media. Pendekatannya pragmatis, menekankan adaptasi tanpa kehilangan prinsip. Jurnalisme harus cepat dan menarik, tetapi tetap akurat dan berimbang, berfungsi sebagai penjernih di tengah banjir informasi.
Warisan dan Arah Masa Depan Pers Indonesia
Kepergian Zulmansyah Sekedang menyisakan pertanyaan besar tentang arah pers Indonesia ke depan. Jawabannya tidak terletak pada satu figur, melainkan pada kemampuan kolektif untuk melanjutkan nilai-nilai yang telah ditanamkan. Ada tiga pijakan utama yang perlu menjadi perhatian serius.
Pertama, penguatan kompetensi wartawan harus menjadi agenda nasional yang utama. UKW tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai gerakan untuk meningkatkan kualitas jurnalisme secara menyeluruh. Pemerintah, organisasi pers, dan industri media perlu bersinergi memperluas akses pelatihan, terutama bagi wartawan di daerah.
Kedua, reformasi tata kelola organisasi pers perlu terus dilanjutkan dengan serius. Konflik internal yang pernah terjadi di PWI menunjukkan pentingnya sistem yang transparan dan akuntabel. Mekanisme penyelesaian sengketa harus diperkuat agar tidak lagi berujung pada fragmentasi yang merugikan.
Ketiga, adaptasi terhadap ekosistem digital harus dilakukan secara strategis dan proaktif. Pers tidak boleh hanya menjadi korban disrupsi teknologi, tetapi harus menjadi aktor yang mampu memanfaatkannya. Teknologi harus digunakan untuk memperkuat fungsi informatif, edukatif, dan kontrol sosial pers. Pers yang sehat adalah fondasi demokrasi yang kuat.
Sumber: AntaraNews