Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri: Ternyata Situasi Ini yang Membuatnya Boleh Lagi!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kini izinkan kepala daerah ke luar negeri, terutama untuk berobat, setelah sebelumnya dilarang. Apa alasan di balik kebijakan baru terkait izin kepala daerah ke luar negeri ini?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mengizinkan kembali kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Mendagri saat rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (21/9) lalu.
Pemberian izin ini didasari oleh kondisi keamanan dan ketertiban di dalam negeri yang dinilai sudah membaik secara signifikan. Sebelumnya, Mendagri sempat menunda keberangkatan ke luar negeri bagi para pejabat daerah karena situasi yang dianggap rawan.
Izin perjalanan ke luar negeri akan dipertimbangkan secara selektif, terutama bagi kepala daerah yang memiliki keperluan mendesak. Prioritas diberikan untuk tujuan berobat atau perjalanan dinas yang krusial, dengan syarat utama memastikan kondisi daerah tetap aman dan terkendali.
Situasi Keamanan Nasional Membaik, Larangan Dicabut
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sempat memberlakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri bagi kepala daerah dan ASN. Kebijakan ini diambil karena adanya gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di hampir semua daerah di 35 provinsi di Tanah Air pada periode Agustus lalu, yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irawan, menjelaskan bahwa Mendagri meminta kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayahnya saat kondisi tersebut. Namun, tidak semua demonstrasi berakhir ricuh, beberapa di antaranya berlangsung aman terkendali.
Kini, dengan kondisi yang sudah membaik, larangan tersebut dicabut. "Ini penundaan keberangkatan ke luar negeri kemarin saya lakukan karena situasi rawan, tapi sekarang kalau seandainya mau ke luar negeri sepanjang daerahnya yakin aman akan saya izinkan," kata Tito Karnavian.
Benny Irawan turut mengonfirmasi bahwa jika ada pejabat di daerah atau ASN yang memiliki tugas ke luar negeri, terutama untuk berobat kesehatan, permohonan izin akan dipertimbangkan.
Prioritas Izin untuk Keperluan Mendesak
Meskipun izin perjalanan ke luar negeri telah diberikan, Mendagri menegaskan bahwa ada pertimbangan khusus dalam pemberiannya. Izin akan diprioritaskan bagi kepala daerah yang memiliki keperluan mendesak dan penting.
Keperluan tersebut mencakup perjalanan dinas yang krusial atau untuk keperluan berobat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta membuka keran perjalanan tanpa filter, melainkan tetap mengutamakan kebutuhan dan urgensi.
"Dan itu untuk (perjalanan) dinas, untuk berobat fine (bolehlah)," tegas Tito Karnavian. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah kepala daerah harus memastikan bahwa wilayah yang dipimpinnya dalam situasi yang aman dan terkendali sebelum melakukan perjalanan.
Kunjungan Kerja Mendagri dan Arahan untuk Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian melaksanakan kunjungan kerja khusus ke Batam dalam rangka menghadiri beberapa agenda penting. Pada Sabtu (20/9), beliau menjadi pembicara kunci dalam pertemuan konsolidasi di acara KAHMI.
Kemudian, pada Minggu (21/9), Mendagri melanjutkan kegiatan dengan memimpin rapat koordinasi pemerintahan se-Sumatera. Rapat ini dihadiri oleh seluruh perwakilan provinsi di Sumatera, menunjukkan pentingnya koordinasi antarwilayah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mendagri memberikan beberapa arahan penting kepada kepala daerah se-Sumatera. Arahan tersebut mencakup dua poin utama: pertama, terkait situasi keamanan dan ketertiban daerah, dan kedua, mengenai pengelolaan fiskal daerah untuk memastikan stabilitas ekonomi dan pembangunan.
Sumber: AntaraNews