KPU Singkawang Catat Kenaikan Data Pemilih 2,66 Persen Jelang Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang merilis data pemutakhiran pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 yang menunjukkan kenaikan signifikan pada data pemilih sebesar 2,66 persen dibandingkan DPT Pilkada 2024, menarik perhatian publik terhadap akura
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang telah merilis hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah pemilih yang cukup signifikan. Data terbaru ini mencatat kenaikan sebesar 2,66 persen dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebelumnya. Pengumuman ini disampaikan dalam pleno terbuka yang dilaksanakan di Singkawang pada hari Sabtu.
Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, menjelaskan bahwa rekapitulasi PDPB Triwulan IV mencatat total 176.701 pemilih, meningkat dari DPT terakhir yang berjumlah 172.118 pemilih. Kenaikan ini mengindikasikan dinamika perubahan data kependudukan yang terus terjadi di wilayah tersebut. KPU menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Tren peningkatan jumlah pemilih ini menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya akurasi data dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum dan kepala daerah. KPU berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan dapat semakin meningkatkan keakuratan daftar pemilih di masa mendatang.
Dinamika Kenaikan dan Fluktuasi Data Pemilih
Umar Faruq memaparkan bahwa tren data pemilih sepanjang tahun 2025 mengalami fluktuasi, namun secara akumulatif menunjukkan peningkatan yang stabil. Pada triwulan II, jumlah pemilih tercatat sebanyak 176.526 orang, kemudian sedikit menurun pada triwulan III menjadi 176.096 orang. Namun, pada triwulan IV, data kembali melonjak hingga mencapai 176.701 pemilih.
Kenaikan jumlah pemilih antara DPT Pilkada 2024 dan PDPB triwulan II mencapai 2,56 persen. Sementara itu, pergerakan data dari triwulan II ke triwulan III sempat turun 0,24 persen, sebelum kembali naik sebesar 0,34 persen dari triwulan III ke triwulan IV. "Secara akumulatif, rekapitulasi PDPB triwulan IV ini mengalami kenaikan," ujar Umar Faruq.
Dinamika ini dipengaruhi oleh jumlah data yang diterima setiap periode dari berbagai sumber. KPU Singkawang menerima bahan pemutakhiran dari Kemendagri melalui KPU RI, serta laporan dari Bawaslu dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data adalah upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.
Faktor Penyebab Perubahan Data dan Pentingnya PDPB
Umar menjelaskan bahwa kenaikan dan penurunan jumlah pemilih disebabkan oleh data bahan pemutakhiran yang diterima. Pada triwulan II, KPU menerima banyak data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data. Namun, pada triwulan III, data yang masuk didominasi oleh pemilih TMS, dengan minimnya pemilih baru.
"Pada triwulan IV, kami kembali menerima data bahan yang cukup besar, termasuk 3.459 pemilih baru, sehingga datanya kembali naik," kata Umar. Ini menunjukkan bahwa masuknya data pemilih baru memiliki dampak signifikan terhadap total jumlah pemilih. Kegiatan PDPB tahun 2025 sendiri dimulai pada triwulan II, menandai dimulainya proses pemutakhiran berkelanjutan.
Dengan berakhirnya pemutakhiran triwulan IV, total kenaikan jumlah pemilih sepanjang tahun mencapai 2,66 persen dibandingkan DPT terakhir. Umar Faruq berharap masyarakat dapat turut aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan. "Melalui PDPB ini data pemilih menjadi lebih akurat dan terbaharukan secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya," pungkasnya, menekankan peran PDPB dalam memastikan daftar pemilih yang valid dan mutakhir.
Sumber: AntaraNews