Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang baru saja merampungkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 176.701 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu (6/12) di Aula KPU Singkawang.
Proses pemutakhiran data ini berlangsung intensif sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih menjelang pemilihan mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU dalam menjaga integritas data pemilih.
Anggota KPU Kota Singkawang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq, menegaskan bahwa angka ini adalah hasil akhir pemutakhiran untuk tahun 2025. Data ini menjadi acuan penting bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Singkawang.
Advertisement
Advertisement
KPU Kota Singkawang telah merinci secara detail komposisi data pemilih berkelanjutan Singkawang terbaru ini. Total 176.701 pemilih terdiri dari 88.969 pemilih laki-laki dan 87.732 pemilih perempuan. Angka ini mencerminkan distribusi gender yang cukup seimbang dalam daftar pemilih.
Umar Faruq menjelaskan, "KPU Kota Singkawang menetapkan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025 sebanyak 176.701 pemilih, dengan rincian 88.969 pemilih laki-laki dan 87.732 pemilih perempuan," ujarnya di Singkawang, Sabtu. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi data.
Pemutakhiran ini tidak hanya mencatat jumlah total, tetapi juga mengkategorikan pemilih berdasarkan status mereka. Kategori tersebut meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan pemilih yang datanya mengalami perbaikan. Setiap kategori memiliki dampak signifikan terhadap komposisi daftar pemilih akhir.
Advertisement
Advertisement
Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Singkawang ini, tercatat penambahan pemilih baru yang cukup substansial. Sebanyak 3.459 orang telah berhasil masuk ke dalam daftar pemilih yang sah. Penambahan ini menunjukkan pertumbuhan demografi dan kesadaran warga untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Pemilih baru ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk warga yang pindah domisili ke Singkawang. Selain itu, penduduk yang baru genap berusia 17 tahun dan pensiunan TNI maupun Polri juga turut menyumbang angka ini. "Pemilih baru ini terdiri dari warga pindah domisili, penduduk yang genap berusia 17 tahun, dan pensiunan TNI maupun Polri," katanya.
Distribusi pemilih baru ini tersebar di lima kecamatan di Singkawang. Singkawang Tengah mencatat 1.022 orang, Singkawang Barat 748 orang, Singkawang Timur 339 orang, Singkawang Utara 513 orang, dan Singkawang Selatan 837 orang. Data ini memberikan gambaran persebaran geografis pemilih baru.
Advertisement
Di sisi lain, KPU juga mencatat 2.854 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilih TMS ini meliputi individu yang meninggal dunia, pemilih ganda, atau belum genap berusia 17 tahun dan belum menikah. Selain itu, ada juga yang pindah domisili, menjadi prajurit TNI, anggota Polri, WNA, hingga pemilih yang hak politiknya dicabut pengadilan.
Advertisement
Selain penambahan dan pengurangan, KPU juga melakukan perbaikan data terhadap 1.658 pemilih di lima kecamatan. Proses perbaikan ini krusial untuk memastikan keakuratan informasi setiap pemilih. Upaya ini merupakan bagian integral dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Singkawang.
Umar Faruq menjelaskan bahwa sumber data pemutakhiran berasal dari berbagai pihak. Data tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI, Bawaslu, serta tanggapan langsung dari masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mendapatkan data yang komprehensif dan valid.
"Data tersebut kami olah melalui proses pengecekan dan pemetaan, kemudian disandingkan dengan daftar pemilih tetap terakhir," ujar Umar. Penyandingan data ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, yang dianggap sebagai DPT termutakhir. Metodologi ini memastikan integrasi data yang akurat.
Advertisement
KPU Singkawang secara konsisten melaksanakan pemutakhiran ini, terbukti dari pleno PDPB Triwulan II dan III sebelumnya. Pada Triwulan II, jumlah PDPB mencapai 176.526 pemilih, dan pada Triwulan III sebanyak 176.096 pemilih. Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi DPT secara berkesinambungan dan tersinkronisasi dengan data kependudukan nasional.
Sumber: AntaraNews