KPU Dharmasraya Tetapkan 174.034 Pemilih dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama 2026

KPU Kabupaten Dharmasraya merilis hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama 2026, mencatat 174.034 pemilih. Data ini krusial untuk kualitas pemilu mendatang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPU Dharmasraya Tetapkan 174.034 Pemilih dalam Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Pertama 2026
KPU Kabupaten Dharmasraya merilis hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan triwulan pertama 2026, mencatat 174.034 pemilih. Data ini krusial untuk kualitas pemilu mendatang. (AntaraNews)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 174.034 orang untuk triwulan pertama tahun 2026. Penetapan ini merupakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang krusial bagi penyelenggaraan pemilu.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Dharmasraya, Wilri Iswandi, menyatakan bahwa data tersebut tertuang dalam Berita Acara nomor: 8/PL.02.1-BA/1310/2026. Proses ini bertujuan menjaga kualitas daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu yang demokratis di masa depan.

Dari total pemilih tersebut, 87.616 adalah laki-laki dan 86.418 adalah perempuan, yang tersebar di 11 kecamatan dan 52 desa di seluruh wilayah Dharmasraya. Rapat pleno penetapan rekapitulasi telah digelar pada 2 April lalu dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Data Pemilih Berkelanjutan Dharmasraya menunjukkan sebaran yang merata di 11 kecamatan. Kecamatan Pulau Punjung memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan 33.453 orang.

Disusul oleh Kecamatan Koto Baru dengan 24.853 pemilih dan Kecamatan Sitiung dengan 22.023 pemilih. Kecamatan Koto Besar juga mencatat angka signifikan dengan 20.673 pemilih.

Sementara itu, kecamatan dengan jumlah pemilih terendah adalah Padang Laweh dengan 4.989 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Asam Jujuhan dengan 6.370 pemilih. Sebaran ini mencerminkan demografi wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dharmasraya melibatkan beberapa tahapan penting. Ini mencakup penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih yang ada.

KPU Dharmasraya memastikan bahwa setiap data yang masuk telah diverifikasi secara cermat. Rapat pleno penetapan rekapitulasi ini tidak hanya melibatkan internal KPU, tetapi juga mengikutsertakan perwakilan dari Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data. Hal ini juga memperkuat legitimasi hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU Dharmasraya.

KPU Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas Data Pemilih Berkelanjutan sebagai dasar utama penyelenggaraan pemilu. Data yang akurat adalah fondasi bagi pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas.

Wilri Iswandi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pemutakhiran data. Partisipasi publik sangat diperlukan untuk memberikan masukan dan koreksi apabila ditemukan data pemilih yang perlu diperbaiki.

KPU membuka ruang bagi tanggapan publik demi memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar valid dan mutakhir. Hal ini sejalan dengan upaya KPU untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi