KPU Banten Catat Data Pemilih Tembus 9,27 Juta pada Triwulan I 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melaporkan **data pemilih KPU Banten** mencapai lebih dari 9,27 juta orang pada triwulan pertama tahun 2026, menunjukkan peningkatan signifikan dari periode sebelumnya. Angka ini menjadi dasar penting untuk pers
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah merampungkan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan I tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih di wilayah Banten tercatat mencapai 9.279.458 orang. Pengumuman ini disampaikan di Serang pada Sabtu, 4 April 2026, setelah seluruh KPU kabupaten/kota menyelesaikan rapat pleno terbuka terkait sinkronisasi data pemilih sejak awal tahun.
Angka signifikan ini menunjukkan dinamika kependudukan yang terus bergerak di Provinsi Banten. Pemutakhiran data ini menjadi krusial untuk memastikan akurasi daftar pemilih dalam setiap tahapan pemilihan yang akan datang. Proses rekapitulasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga integritas data pemilih.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, A. Munawar, menjelaskan bahwa total pemilih tersebut terdiri atas 4.671.580 pemilih laki-laki dan 4.607.878 pemilih perempuan. Data ini tersebar di delapan kabupaten/kota di seluruh Provinsi Banten, mencerminkan representasi demografi yang komprehensif.
Peningkatan Signifikan dalam Data Pemilih KPU Banten
Data terbaru yang dirilis KPU Provinsi Banten menunjukkan adanya kenaikan jumlah pemilih yang cukup substansial. Tercatat peningkatan sebanyak 105.325 pemilih dibandingkan dengan periode Desember 2025. Pada akhir tahun sebelumnya, jumlah pemilih di Banten adalah 9.174.133 orang.
Kenaikan ini mengindikasikan pertumbuhan populasi atau penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat di Provinsi Banten. KPU Banten terus berupaya untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Proses pemutakhiran data ini dilakukan secara berkala untuk mengakomodasi perubahan demografi.
Munawar menegaskan bahwa rapat pleno terbuka yang telah dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kerja PDPB selama tiga bulan pertama. Hal ini sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen KPU Banten terhadap Akurasi Data Berkelanjutan
KPU Provinsi Banten berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data pemilih secara konsisten sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan diri dengan dinamika kependudukan yang bersifat fluktuatif, seperti perpindahan domisili atau perubahan status lainnya. Akurasi data menjadi prioritas utama KPU.
Setelah menyelesaikan rekapitulasi triwulan I, KPU Banten akan melanjutkan pemutakhiran data ke triwulan II. Fokus utama pada periode berikutnya adalah penambahan pemilih baru serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Ini termasuk warga yang meninggal dunia atau pindah domisili ke luar Banten.
KPU Banten juga mengharapkan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat luas dalam menjaga akurasi data pemilih. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan status kependudukan sangat penting. Laporan tersebut dapat membantu KPU dalam memverifikasi dan memperbarui data secara lebih efektif.
Sumber: AntaraNews