KPU Situbondo Catat Kenaikan Signifikan Data Pemilih, Bertambah Lebih dari 28 Ribu Orang
KPU Situbondo merilis data terbaru pemilih triwulan I 2026 yang menunjukkan peningkatan signifikan. Simak detail penambahan data pemilih di Situbondo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengumumkan adanya penambahan jumlah pemilih yang signifikan. Data terbaru menunjukkan peningkatan 28.665 orang, menjadikan total pemilih saat ini mencapai 536.172 orang.
Kenaikan ini terungkap setelah rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk triwulan pertama tahun 2026. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga akurasi dan komprehensivitas data pemilih di wilayah tersebut.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo, Andy Wahyu Pratama, menjelaskan bahwa pleno ini telah menetapkan jumlah pemilih yang baru. Penambahan ini menjadi sorotan penting menjelang agenda pemilihan mendatang di Situbondo.
Peningkatan Jumlah Pemilih dan Distribusi Gender
Dari total 507.507 pemilih sebelumnya, KPU Situbondo kini mencatat 536.172 orang sebagai pemilih terdaftar, menandai penambahan sebanyak 28.665 orang. Angka ini mencerminkan dinamika demografi dan administratif di Kabupaten Situbondo.
Secara rinci, dari 536.172 pemilih yang ditetapkan, 277.892 orang atau sekitar 51,83 persen adalah pemilih laki-laki. Sementara itu, pemilih perempuan berjumlah 258.280 orang, atau sekitar 48,17 persen dari total keseluruhan.
Distribusi ini menunjukkan bahwa pemilih laki-laki masih mendominasi, meskipun selisihnya tidak terlalu jauh dengan pemilih perempuan. Data ini penting untuk perencanaan logistik dan sosialisasi pemilihan di masa depan.
Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan KPU
Andy Wahyu Pratama menegaskan bahwa rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) adalah kegiatan rutin yang dilakukan KPU. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih selalu komprehensif dan akurat.
KPU Situbondo melaksanakan pleno PDPB setiap tiga bulan, yang berarti ada empat kali pemutakhiran data dalam setahun. Dalam proses ini, KPU berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait.
Instansi yang terlibat antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Pendidikan. Kerja sama ini krusial untuk memverifikasi dan memperbarui data pemilih, termasuk pemilih pemula atau mereka yang pindah domisili.
Sorotan Bawaslu Terkait Koordinasi
Meskipun KPU rutin melakukan PDPB, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda, menyampaikan adanya catatan. Menurut Dini, KPU setempat perlu mengadakan rapat persiapan sebelum pleno PDPB.
Dini menjelaskan bahwa rapat persiapan tersebut seharusnya melibatkan Bawaslu dan instansi terkait lainnya. Hal ini berbeda dengan praktik di tahun-tahun sebelumnya, di mana rapat koordinasi persiapan selalu diadakan.
Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi awal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Permintaan ini bertujuan untuk memperkuat integritas proses demokrasi di Situbondo.
Sumber: AntaraNews