Ketua Komisi II Bongkar Politik Uang Lebih Parah di PSU: Sampai Bayar Rp5 Juta Dijabani
DPR menyebut, potensi pelanggaran dan kecurangan dalam pemungutan suara ulang (PSU) lebih tinggi dibanding pilkada.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut, potensi pelanggaran dan kecurangan dalam pemungutan suara ulang (PSU) lebih tinggi dibanding pilkada biasa. Menurutnya, kecurangan saat PSU itu bisa empat kali lipat lebih tinggi dibanding pemilu normal.
"Logically, PSU itu tentu kecurangannya bisa 4 kali lipat dibanding tidak PSU, secara logika," kata Rifqi dalam rapat kerja Komisi II bersama Kemendagri, KPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Rifqi menilai, pasangan calon akan mempertaruhkan segalanya untuk memenangi kontestasi PSU.
"Karena ruangnya semakin sempit dan kemungkinan untuk kemudian men-challenge itu kecil, karena itu orang akan mempertaruhkan apapun untuk memenangkan PSU," ujarnya.
Menurut politisi NasDem ini, pasangan pasangan calon memberikan uang jutaan rupiah saat PSU.
"Dalam pilkada normal, money politics bisa jadi Rp300 ribu, tapi dalam PSU Rp5 juta dia jabani. Saya ingin ngomong apa adanya di ruangan ini," kata Rifqi.
KPU dan Bawaslu Laporkan Kecurangan PSU
Dia meminta penyelenggara pemilu dan Kemendagri melaporkan temuan kecurangan secara rinci selama PSU. Hal ini sebagai landasan agar DPR dan pemerintah punya data valid untuk mengevaluasi PSU.
"Begitu PSU diperintahkan, harapannya pemungutan suara ulang itu tidak menghadirkan TSM, nyatanya TSM. Kenapa, karena tadi, peluangnya kecil," tukas Rifqi.