Ketua DPRD NTB Tak Persoalkan Asal Usul Calon Sekdaprov NTB, Fokus pada Kompetensi
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan tidak mempersoalkan latar belakang calon Sekdaprov NTB, melainkan fokus pada kompetensi dan pemahaman kondisi daerah untuk mewujudkan visi misi gubernur.
Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menyatakan tidak mempermasalahkan asal usul calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) NTB yang akan terpilih. Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna DPRD NTB di Mataram pada hari Selasa.
Menurut Baiq Isvie, kriteria utama adalah kemampuan pejabat tersebut dalam memahami kondisi daerah serta mendukung visi dan misi gubernur dan wakil gubernur NTB. Panitia seleksi (Pansel) telah merampungkan tahapan wawancara pada akhir Desember 2025.
Sebanyak tiga nama calon Sekdaprov NTB telah dinyatakan lulus seleksi dan akan diajukan ke Kemendagri untuk tahap persetujuan akhir. Proses ini menegaskan bahwa kompetensi dan profesionalisme menjadi prioritas utama dalam pemilihan pejabat strategis daerah.
Kriteria Utama Calon Sekdaprov NTB
Baiq Isvie Rupaeda menekankan bahwa siapa pun yang terpilih sebagai Sekdaprov NTB haruslah individu yang mampu membantu serta memahami dan mewujudkan visi misi kepala daerah. Kemampuan ini dinilai lebih krusial dibandingkan dengan asal daerah atau status kepegawaian.
Selain itu, calon Sekdaprov NTB diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai lembaga dan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pemahaman mendalam terhadap kondisi spesifik daerah juga menjadi nilai tambah yang signifikan.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekdaprov juga wajib menguasai alur keuangan daerah dan memahami ekonomi makro. Penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara menyeluruh juga menjadi prasyarat penting untuk menjalankan peran strategis ini.
Dinamika dan Proses Seleksi Sekdaprov
Baiq Isvie mengaku telah menerima informasi mengenai tiga nama calon Sekdaprov NTB yang lolos seleksi dan akan dikirim ke Kemendagri. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak mengenal detail para calon tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Terkait potensi polemik di tengah masyarakat mengenai calon Sekdaprov NTB, Isvie memandang hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dan penting dalam sebuah daerah. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan justru dapat memperkaya proses demokrasi.
Menurut Isvie, Pansel telah bekerja secara profesional dan sesuai aturan dalam menyeleksi calon Sekdaprov NTB. Ia meyakini bahwa semua calon yang masuk dalam tiga besar telah memenuhi kriteria kompetensi dan persyaratan yang ditetapkan.
Tahapan Akhir Menuju Penetapan
Sebelumnya, sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengikuti seleksi calon Sekdaprov NTB, yang kemudian mengerucut menjadi tiga nama. Tahapan wawancara krusial telah diselesaikan oleh Pansel di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB pada tanggal 30-31 Desember 2025.
Ketua Pansel Calon Sekdaprov NTB, Prof. Riduan Mas'ud, menjelaskan bahwa penetapan tiga besar merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian proses seleksi yang telah berjalan. Proses ini dipastikan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah penetapan tiga nama tersebut, tahapan selanjutnya adalah pelaporan kepada Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Sekdaprov NTB akan ditentukan setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan dari Kemendagri.
Sumber: AntaraNews